Identitas Enam Anggota Densus 88 Lakukan Aksi Pengintaian Terhadap Jampidsus Kejagung, Disuruh Atasannya

Photo Author
Y. Permana, Insibernews
- Jumat, 31 Mei 2024 | 07:12 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Mabes Polri dan Jampidsus Febrie Ardiansyah. (foto: Istimewa)
Ilustrasi anggota Densus 88 Mabes Polri dan Jampidsus Febrie Ardiansyah. (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Sebanyak 6 Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penguntitan atau pengintaian terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selama beberapa hari.

Berdasarkan sumber, aksi surveillance yang dilakukan sejumlah anggota Densus 88 antiteror dilakukan selama beberapa hari dengan mengikuti atau membuntuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dari mulai pagi hingga malam hari, baik saat di kantornya di Kejagung, maupun saat pulang ke rumahnya.

Bahkan beberapa anggota densus 88 sempat memasuki gedung Kejagung dalam rangka melancarkan aksi pengawasan dan pengamatan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam setiap pengintaian, beberapa anggota densus 88 selalu mengambil gambar dokumentasi menggunakan alat perekam yang selalu dibawa.

Baca Juga: Pasca Diteror dan Penguntitan Anggota Densus 88 Terhadap Jampidsus, TNI Bantu Kejagung Lakukan Pengamanan dan Penjagaan

Menurut sumber, untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam setiap aksi surveillance, kemudian dibuatkan grup WhatsApp (WA) Time Zone. Di dalam grup WA tersebut, jumlah anggota densus 88 sebanyak 10 orang.

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan Jampidsus," kata sumber dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Didalam grup tersebut, dikatakan sumber, ada sejumlah nama identitas anggota Densus 88 polri yang bertugas sebagai Satgas Densus Jawa Tengah, yakni Bripda lqbal Mustofa, Briptu Ary Setyawan, Briptu Irfan Maulana, Briptu Bayu Aji.

Selanjutnya, Briptu Agung alias Agung N4, Briptu Faizin N3, Briptu Jadi Antoni alias Jaja N3, dan Brigadir Imam. Keempatnya bertugas sebagai Satgas Densus Polda Jateng.

Baca Juga: Miris! ART Coba Bunuh Diri di Cimone Tangerang, Tidak Dibiayai Pengobatannya oleh Majikan.

Kemudian anggota personel khusus anti teror yang bertugas sebagai Satgas Densus Polda Jawa Barat (Jabar) dengan identitas yang berhasil dihimpun dari sumber, yakni Tomi Nugraha alias Fahmi Jabar N3, Briptu Doni alias Doni Jabar N2.

Aksi penguntitan dan surveillance diperintahkan oleh Kasatgaswil Jawa Tengah Densus 88, Kombes Pol Muhammad Tedjo Kusumo. Namun tidak disebutkan anggota densus 88 dari Satgas Jabar melakukan tugas pengintaian atas adanya perintah dari atasannya atau tidak.

Sumber juga mengatakan, sejumlah anggota densus 88 melakukan aksi penguntitan dan pengintaian terhadap Jampidsus, tidak dijelaskan tujuan dan motifnya apakah berkaitan dengan perkara korupsi yang ditangani Jampidsus atau tidaknya.

Baca Juga: Sinopsis High School Return of a Gangster, Yoon Chan Young Akhirnya Comeback!

Keenam personel densus 88 hanya diperintahkan oleh atasannya untuk mengikuti pejabat Kejagung Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun mereka tidak mengetahui tujuannya apa mengikuti Jampidsus Febrie dalam setiap kegiatan aktifitasnya dari mulai di kantor, di kediamannya hingga saat berada di Restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X