Surpres Proses Naturalisasi WNI Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah di DPR RI

Photo Author
A. Bima Putra, Insibernews
- Selasa, 28 Mei 2024 | 15:39 WIB
Proses Naturasasi Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah di DPR RI (Foto: Istimewa)
Proses Naturasasi Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah di DPR RI (Foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah ada di DPR yang akan dilanjuti setelah diterimanya Surat Presiden untuk mendapat status Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-18.

Baca Juga: Catat! PSSI Keluarkan Jadwal Resmi Laga Timnas Indonesia di Bulan Juni

"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven," ujar Wakil Ketua DPR Dasco, Jakarta, Selasa (28/05/2024).

Proses naturalisasi ini dharapkan dapat cepat dirampungkan sampai dengan Pengambilan Sumpah WNI sehingga Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat segera berpindah federasi dari KNVB Belanda.

Baca Juga: Saudi Pro League: Al Nassr vs Al Ittihad Skor 4-2, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Sejarah

Setelah semua proses diselesaikan maka mereka dapat membela Timnas Indonesia yang akan menghadapi Iraq dan Filipina pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia tanggal 6 dan 11 Juni nanti.

Editor: A. Bima Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X