Atas perintah Akhmad Sodiq, uang haram tersebut lantas dicuci dengan cara memborong tiga bidang tanah yang surat kepemilikannya sengaja diatasnamakan Mulyono demi menyamarkan jejak.
Terakhir pada klaster ketiga, Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, mengambil peran sebagai negosiator yang aktif berkomunikasi dengan makelar calon mahasiswa.
Melalui restu sang Rektor, Eko nekat melakukan tawar-menawar besaran 'uang mahar' hingga akhirnya sukses meraup suap fantastis dengan total mencapai Rp1,12 miliar.***
Artikel Terkait
KRL Bogor Tertahan Gegara Tawuran Dekat Rel, Penumpang Sempat Terjebak di Cawang
Heboh Nama El Rumi Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum: Jangan dari Akun Anonim
Prabowo Tiba di Kalbar, Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla
Fokus Usut Kasus Suap Rektor, KPK Pastikan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed Tak Dilarang Kuliah