Ia menjelaskan bahwa kasus serupa kerap baru diketahui setelah muncul permasalahan di negara tujuan.
"Jika keberangkatannya tidak melalui jalur resmi, data mereka tidak tercatat di sistem kami. Biasanya informasi baru kami terima ketika terjadi masalah," katanya.
Baca Juga: Tiga Jam Bertemu di Hambalang, Prabowo dan Luhut Bahas Kondisi Ekonomi Nasional
BP3MI juga menduga pekerjaan yang dijanjikan kepada para korban berkaitan dengan aktivitas penipuan daring atau scam yang marak beroperasi di sejumlah wilayah perbatasan Myanmar.
Menurut Jupriyadi, banyak kasus pekerja migran yang direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun justru berakhir menjadi korban eksploitasi di pusat-pusat operasi penipuan online.
"Wilayah Myanmar yang sering menjadi tujuan pekerja migran nonprosedural umumnya berkaitan dengan aktivitas scamming," ungkapnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Febrie Adriansyah, Pengacara Yuenchi Arwindi Bantah jadi Tempat Penyimpanan Aset
Saat ini, kondisi kedua WNI tersebut masih terus dipantau melalui koordinasi lintas instansi. BP3MI Sumbar juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna mempercepat langkah penanganan dan upaya penyelamatan korban.
Pemerintah diharapkan dapat segera melakukan langkah diplomatik dan perlindungan agar kedua WNI tersebut dapat dipulangkan dengan selamat ke Indonesia. ***
Artikel Terkait
Dijadikan Tersangka Oleh Polri, Febrie Ardiansyah Justru Masih Berstatus Saksi di Kejagung
Start Persiapan Haji 2027: Skema Subsidi Diperbesar, Syarat Fisik Calon Jemaah Bakal Makin Ketat
Mencekam! Serangan Udara AS Guncang Lima Kota Iran, Pasien Kanker Anak Terpaksa Dievakuasi
Kejagung Resmi Usut Tiga Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, Terbitkan Tiga Sprindik Baru
Promedia Group Gelar Webinar Bedah Platform untuk Tips dan Trik Konten Raih Engagement Tinggi
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Pengacara Hotman Paris
Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas