Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah soal Uang dan Emas Usai Penggeledahan Sentul

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18 WIB
Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah tentang kepemilikan rumah Sentul yang digeledah Polisi.  (Threads/atroppss-islah_bahrawi)
Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah tentang kepemilikan rumah Sentul yang digeledah Polisi. (Threads/atroppss-islah_bahrawi)

Ia menyebut berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait keterlibatannya tidak sesuai dengan fakta.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada keterkaitan Jampidsus dengan bisnis yang diberitakan di media sosial, termasuk yang berada di Cipete," katanya.

Febrie juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Rachmat Gobel Sempat Berkegiatan di DPR Sehari Sebelum Wafat, NasDem Kehilangan Politikus Senior

Ia menegaskan pentingnya menghormati kerja sama antarinstansi penegak hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara transparan dan objektif.

Menurutnya, hasil penyidikan nantinya akan memberikan penjelasan yang lebih utuh kepada publik mengenai berbagai informasi yang saat ini menjadi sorotan.

Sebelumnya, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 8 Juli 2026.

Baca Juga: Setelah Temuan Emas 74 Kg, Polisi Geledah Ruko ke-13 di Cipete, Sita Dokumen dan Komputer

Di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah Cafe de’Clan dan sebuah money changer. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, dalam penggeledahan di Perumahan Parahyangan Golf 2 Sentul, Bogor, aparat menyita 74 kilogram emas, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk sekitar 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta tunai. Nilai keseluruhan barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Penggeledahan tersebut diketahui berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk kasus PT Asabri serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sejahtera (CBS) kepada salah satu anak usaha Krakatau Steel. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X