Menurutnya, perkara tersebut berkaitan dengan hubungan kerja korban. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan detail lebih lanjut sebelum laporan resmi didaftarkan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, hingga artikel ini disusun, Hary Tanoesoedibjo maupun pihak MNC Group belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan kuasa hukum korban. Upaya konfirmasi, termasuk kepada kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, disebut telah dilakukan, namun belum memperoleh respons resmi. ***
Artikel Terkait
Modi ke Indonesia, Kerja Sama Energi dengan India Diproyeksi Makin Luas dari Migas hingga Batu Bara
AS Ingkar Janji, Iran Kecam Keras Pembatalan Sepihak Sanksi Minyak dalam Pakta Islamabad
Pesawat Kargo Boeing 737 Hilang Kontak di Pakistan, Diduga Jatuh ke Laut
Tawuran Maut di Salatiga: Remaja 14 Tahun Tewas Disiram Air Keras, Tujuh Pelaku Jadi Tersangka
Pemerintah Usul Skema Baru Biaya Haji 2027, Porsi Bayaran Jamaah Dipangkas
Klaim Alami Teror Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa dan Roy Suryo Tegaskan Siap Buka-Bukaan