Heboh Isu PHK Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal Langsung Turun Tangan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 5 Juli 2026 | 12:48 WIB
Heboh Isu PHK Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal Langsung Turun Tangan (Instagram/saidiqbalorange)
Heboh Isu PHK Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal Langsung Turun Tangan (Instagram/saidiqbalorange)

INSIBERNEWS – Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan akan turun langsung menyelidiki isu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan karyawan Tokopedia dan TikTok.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil kebijakan.

Menurut Said Iqbal, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak. Oleh karena itu, ia berencana bertemu langsung dengan perwakilan pekerja maupun manajemen perusahaan guna mengetahui kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Tegal Alami Trauma Berat, Sempat Ingin Akhiri Hidup

"Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujar Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (4/6/2026).

Ia mengungkapkan tengah menyusun jadwal untuk melakukan pertemuan tersebut. Hasil dialog nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Said Iqbal menjelaskan bahwa industri ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sektor manufaktur. Karena itu, setiap persoalan ketenagakerjaan di sektor ini harus dikaji secara menyeluruh.

Baca Juga: Pasokan Batu Bara Bertambah, PLN Pastikan Listrik Lebih Stabil hingga Akhir Tahun

Sebagai perusahaan berbasis platform digital, Tokopedia dan TikTok menghadapi dinamika bisnis yang berbeda sehingga diperlukan pendalaman sebelum menyimpulkan penyebab munculnya isu PHK.

Ia mengatakan akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses tersebut agar investigasi berjalan lebih komprehensif dan mampu mengungkap akar persoalan secara jelas.

Said Iqbal menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan selama proses pendalaman berlangsung.

Baca Juga: Diduga Salah Prosedur Imunisasi, Bayi 9 Bulan di Bekasi Alami Radang Selaput Otak

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi bisnis perusahaan. Jika persoalan dipicu oleh perubahan pasar, transformasi model bisnis, atau tekanan ekonomi yang menyebabkan kerugian, maka penyelesaiannya perlu ditempuh melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.

Menurutnya, tidak semua kasus PHK memiliki latar belakang yang sama. Oleh sebab itu, setiap persoalan harus dianalisis berdasarkan fakta sehingga solusi yang dihasilkan mampu melindungi hak pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X