INSIBERNEWS - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Polres Tegal Kota terus menjadi sorotan publik. Korban berinisial MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama menjalin hubungan dengan Aiptu N.
Kasus ini mencuat setelah MAN, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Polri di Jakarta pada Jumat (3/7/2026).
Saat memberikan keterangan kepada awak media, MAN tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan penderitaan yang disebut telah dialaminya selama kurang lebih dua tahun.
Baca Juga: Diduga Salah Prosedur Imunisasi, Bayi 9 Bulan di Bekasi Alami Radang Selaput Otak
Ia mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan, mulai dari penyiksaan, pemukulan, intimidasi, hingga dugaan penyiraman air keras.
"Kejadiannya yang aku alami, aku mengalami penyiksaan, terus sampai penyiraman air keras," ujar MAN.
Selain itu, korban juga mengaku mendapat ancaman penyebaran video asusila. Menurut pengakuannya, dugaan penyiraman air keras terjadi pada September 2025.
Yang lebih menyayat hati, anak korban yang kini berusia empat tahun disebut ikut menyaksikan sebagian peristiwa kekerasan tersebut.
Baca Juga: Anggaran MBG Dipangkas, Menkeu Purbaya Sebut Program Andalan Prabowo Tetap Dilanjutkan
"Menyaksikan," jawab MAN singkat saat ditanya apakah sang anak melihat langsung kejadian yang dialaminya.
Ia bahkan menyebut anaknya turut melihat tindakan-tindakan yang tidak pantas selama dirinya diduga menjadi korban kekerasan.
Ibu Korban Ungkap Trauma Berat yang Dialami Anaknya
Dalam kesempatan terpisah, ibu korban, Sri Haryati, menceritakan kondisi psikologis putrinya yang disebut mengalami trauma berat akibat rentetan dugaan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Ramai Dikecam karena Lirik Lagu, Bupati Purwakarta Om Zein: Itu Bukan untuk Merendahkan Perempuan
Saat mendampingi MAN di kantor kuasa hukum perwakilan Hotman 911 di kawasan Pancuran, Kota Cirebon, Jumat (3/7/2026), Sri mengaku pernah mendengar ucapan putrinya yang membuat hatinya hancur.
Artikel Terkait
Anggaran MBG Dipangkas, Menkeu Purbaya Sebut Program Andalan Prabowo Tetap Dilanjutkan
Pemerintah Klaim APBN 2025 Berhasil Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
Danantara Temukan Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia, Audit Mulai Dilakukan
PVMBG Naikkan Status Anak Krakatau, Warga Diminta Jauhi Radius Tiga Kilometer
Resmi! Sony Stop Produksi CD Game PlayStation pada 2028, Gamer Tak Bisa Lagi Beli Kaset Baru
Hubungan Gelap Berujung Penganiayaan, Anggota Polres Tegal Dikenai Patsus
KAHMI Foundation Santuni 70 Anak Yatim di Bogor, Tegaskan Komitmen Program Berkelanjutan