Sempat Memiliki Firasat Buruk
Sri juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat memiliki firasat tidak baik terhadap hubungan putrinya dengan Aiptu N.
Ia menilai terduga pelaku kerap menghindari pertemuan setiap kali dirinya datang ke Tegal.
"Kalau ke rumah saya tuh enggak sering tatapan muka. Menghindar terus," ungkap Sri.
Menurutnya, saat dirinya sudah tidur, terduga pelaku baru pulang ke rumah. Sebaliknya, ketika ia bangun, pria tersebut sudah lebih dulu pergi.
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi, Polisi Urai Rangkaian Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung
Sri juga mengaku terkejut setelah mengetahui putrinya ternyata menjalani pernikahan siri tanpa sepengetahuan keluarga besar.
"Saat itu tidak ada satu pun keluarga yang tahu. Yang tahu hanya teman-temannya dia saja," katanya.
Sri berharap proses hukum yang kini berjalan dapat memberikan keadilan bagi putrinya.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah telah menetapkan Aiptu N sebagai terduga pelaku dan menjatuhkan penempatan khusus (patsus) serta penahanan untuk kepentingan pemeriksaan.
Meski demikian, hingga saat ini proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Aiptu N bersalah atas dugaan penganiayaan tersebut. ***
Artikel Terkait
Anggaran MBG Dipangkas, Menkeu Purbaya Sebut Program Andalan Prabowo Tetap Dilanjutkan
Pemerintah Klaim APBN 2025 Berhasil Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
Danantara Temukan Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia, Audit Mulai Dilakukan
PVMBG Naikkan Status Anak Krakatau, Warga Diminta Jauhi Radius Tiga Kilometer
Resmi! Sony Stop Produksi CD Game PlayStation pada 2028, Gamer Tak Bisa Lagi Beli Kaset Baru
Hubungan Gelap Berujung Penganiayaan, Anggota Polres Tegal Dikenai Patsus
KAHMI Foundation Santuni 70 Anak Yatim di Bogor, Tegaskan Komitmen Program Berkelanjutan