Sri Khodijah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Muaradua sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Musi Medika Cendikia (RSMMC) Palembang.
Namun setelah berjuang selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada 11 Juni 2026 akibat luka yang dideritanya.
Baca Juga: Di Ambang Kejatuhan Politik Downing Street, Keir Starmer Bakal Mundur dari Kursi PM Inggris
Kasus ini sempat menyita perhatian masyarakat karena pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Polisi menegaskan seluruh proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga hak-hak pelaku sebagai anak tetap dilindungi tanpa mengurangi proses penegakan hukum.
Sementara itu, Polda Sumatera Selatan memastikan akan mengawal penanganan perkara ini secara transparan dan berkeadilan.
Polisi juga mengapresiasi sikap kooperatif keluarga pelaku yang akhirnya mendukung proses hukum sehingga penyidikan dapat berjalan dengan lancar.***
Artikel Terkait
HUT Jakarta Ke-499 Tahun Makin Meriah! Ancol, Ragunan hingga MRT Gratis untuk Semua Warga Indonesia
Momen Ulang Tahun Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Lontarkan Kritik Pedas
Bahlil Bantah Krisis Batu Bara Jadi Penyebab Listrik Padam, Tegaskan Distribusi Tanggung Jawab PLN
Serangan Drone Ukraina ke Kilang Minyak Rusia Picu Krisis BBM, Antrean SPBU Mengular
Tragedi Subuh di Banjarwangi, Dua Remaja di Garut Tewas Terjebak Kobaran Api Saat Tidur Pulas