Nyaris Diamuk Massa, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi Usai Dugaan Pencabulan Santriwati Mencuat

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 17 Mei 2026 | 17:15 WIB
Ilustrasi Pelecehan (Dok. Univ Muhammadiyah)
Ilustrasi Pelecehan (Dok. Univ Muhammadiyah)

Setelah mengetahui informasi tersebut, pihak keluarga korban kemudian meminta pendampingan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) di bawah naungan DPC PDI Perjuangan Garut sebelum akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian.

Berdasarkan informasi awal, dugaan tindakan pelecehan itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun terakhir. Modus yang diduga digunakan pelaku yakni memanggil atau membangunkan korban dengan alasan menjalankan salat malam.

Tak hanya dugaan kekerasan seksual, terduga pelaku juga disebut melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Baca Juga: Afrika CDC Ungkap Lonjakan Kematian Kasus Wabah Ebola di Kongo Timur, 65 Orang Tewas

Saat ini penanganan perkara berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan yang masuk.

Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan proses hukum masih terus berjalan.

Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren ini kembali memunculkan perhatian publik terkait pentingnya perlindungan terhadap anak serta pengawasan di lingkungan pendidikan dan keagamaan. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X