Sudut pengambilan gambar yang menyerupai sel tahanan membuat video tersebut cepat menyebar dan memicu beragam reaksi warganet.
Di sisi lain, Ditjenpas baru saja menggelar apel ikrar “Zero Halinar” atau zero handphone, pungutan liar, narkoba, dan pelanggaran lainnya pada Kamis (7/5). Kegiatan itu diikuti seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia sebagai bentuk komitmen memperketat pengawasan di dalam lapas dan rutan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa sepanjang triwulan pertama 2026 pihaknya telah menindak 27 kasus pelanggaran disiplin. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen termasuk kategori pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
Baca Juga: Bantuan TKM Pemula 2026 Resmi Dibuka, Kemnaker Siapkan Dana untuk Calon Wirausaha
“Hasil analisa dan evaluasi triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat,” kata Mashudi.
Melalui deklarasi “Zero Halinar”, Ditjenpas ingin memastikan tidak ada lagi penggunaan handphone ilegal, praktik pungli, maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Mashudi menegaskan komitmen tersebut berlaku untuk seluruh jajaran pemasyarakatan, mulai dari kantor wilayah, UPT, lapas, rutan, balai pemasyarakatan hingga lembaga pembinaan khusus.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
“Hari ini berikrar bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika setelah deklarasi tersebut masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan petugas ataupun warga binaan, maka penindakan hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu.
“Apabila tetap melanggar, suka atau tidak suka akan dilakukan penindakan,” tegas Mashudi. ***
Artikel Terkait
Promedia Group dan Mahasiswa UNJ Bincang Seru di BRI CoreLab 2026: Bahas Industri Konten di Era Media Sosial
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, SMAN 1 Pontianak Pilih Mundur
Hubungan AS-China Berdamai? Xi Jinping Ajak Trump Jadi Mitra
Tragis di Museum Ronggowarsito, Siswa SD Meninggal Setelah Tertimpa Patung Saat Wisata Sekolah
Jerome Polin Soroti Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Nasib Orang Kompeten di Pemerintahan
Motif Baru Pengedar Narkoba di Karawang Terungkap, Rela Jadi Kurir Demi Bisa Pakai Sabu Gratis