Ahmad Sahroni Minta Kasus Dugaan Kekerasan Brimob di Tual Diusut Tuntas, Tekankan Polri Harus Humanis

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 23 Februari 2026 | 20:14 WIB
Ahmad Sahroni Minta Kasus Dugaan Kekerasan Brimob di Tual Diusut Tuntas, Tekankan Polri Harus Humanis (Istimewa)
Ahmad Sahroni Minta Kasus Dugaan Kekerasan Brimob di Tual Diusut Tuntas, Tekankan Polri Harus Humanis (Istimewa)

INSIBERNEWS - Menyoroti kasus aniaya yang terjadi baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Kecuali dalam situasi yang benar-benar mendesak dan mengancam keselamatan jiwa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni usai dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan 2 Bus TransJakarta di Cipulir, 24 Penumpang Luka, Polisi Selidiki Penyebab

Desak Pengusutan dan Evaluasi Internal Polri
Sahroni menegaskan bahwa kasus ini harus segera diusut secara menyeluruh dan transparan. Ia juga meminta agar peristiwa tersebut dijadikan momentum evaluasi internal di tubuh Polri, mulai dari tingkat Polda hingga satuan terbawah.

Menurutnya, aparat penegak hukum wajib mengedepankan pendekatan profesional, terukur, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“Penegakan hukum tidak boleh diwarnai kekerasan, kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak atau mengancam nyawa. Terlebih jika melibatkan anak di bawah umur, tindakan harus sangat hati-hati dan tidak boleh berlebihan,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Terancam Kembalikan Dana LPDP Buntut Sang Istri, Purbaya Ungkap Suami Dwi Sasetyaningtyas Setuju Kembalikan Termasuk Bunga LPDP

Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi, sehingga perlu ada pembenahan serius dalam pola interaksi aparat di lapangan.

Instruksi Humanis Dinilai Belum Maksimal
Sahroni menilai insiden ini menunjukkan bahwa instruksi pimpinan Polri agar anggota bersikap humanis dan mengutamakan langkah preventif belum sepenuhnya dijalankan.

Ia menekankan bahwa setiap keputusan di lapangan harus diambil secara profesional, proporsional, serta mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap warga sipil.

Baca Juga: Kena Hantam Stik Golf, Detik-detik Maling Curi Tabung Gas Melon di Yogyakarta Terekam CCTV

“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan dan wajib diusut tuntas. Arahan pimpinan sudah jelas agar anggota bertindak humanis dan preventif. Artinya, setiap tindakan harus terukur dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Kronologi Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob
Kasus ini terjadi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Maluku. Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar yang merupakan kakak beradik.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X