INSIBERNEWS — Diketahui Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif darurat AS yang diberlakukan sejak tahun lalu.
Menyusul kabar itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah meminta AS untuk tetap memberlakukan tarif impor nol persen bagi produk unggulan asal Indonesia sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
Sementara Presiden AS Donald Trump menyatakan akan mengganti kebijakan yang dianulir tersebut dengan penerapan tarif global sebesar 10 persen.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF, Menlu: Ini Penghargaan Reputasi Militer Indonesia
Diungkapkan Airlangga bahwa dalam dokumen ART, kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut.
Sehingga, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara.
Menimbang situasi tersebut, Airlangga kemudian menyebut Indonesia membuka opsi penerapan tarif impor sebesar 10 persen secara umum, namun tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya seperti tertuang di dokumen ART.
"Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," tutur Airlangga, Sabtu (21/2) waktu AS.
Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor nol persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART.
Airlangga menjelaskan bahwa secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.
Meski demikian, pemerintah masih menunggu kepastian perkembangan terbaru dalam periode 60 hari ke depan.
"Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan," imbuh dia.
Artikel Terkait
Ramadan Penuh Syukur, 3.300 Anak Yatim dan Warga Dapat Santunan di Setahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono
Gratis! Wisata Religi di Bogor, Pameran Artefak Nabi Muhammad SAW Dibuka Selama Ramadhan 1447 H
Kronologi Aksi Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Tuai Kecaman, DPR: Sungguh Keji!
Jelang HUT ke-33, Kota Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia
Tak Ada Kejelasan Usai Lapor Polisi, Anak Korban Viralkan Dugaan Ketua RT di Banjarnegara yang Merekam Tetangga saat Mandi
Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF, Menlu: Ini Penghargaan Reputasi Militer Indonesia