Menlu RI Tegaskan Traktat Keamanan Indonesia–Australia Berlandaskan Hukum Internasional

Photo Author
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi potret kota Sydney, Australia. (Istimewa.)
Ilustrasi potret kota Sydney, Australia. (Istimewa.)

INSIBERNEWS - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan antara Indonesia dan Australia dirumuskan dengan mengacu pada hukum internasional serta menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing negara.

Penandatanganan Traktat Jakarta 2026 menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia–Australia, khususnya dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan. Kedua negara sepakat bahwa kerja sama keamanan harus dibangun secara setara, transparan, dan saling menguntungkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono usai penandatanganan traktat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/2). Ia memastikan seluruh proses perundingan berlangsung secara cermat dan konsisten dengan norma serta prinsip global yang berlaku.

Baca Juga: Juda Agung Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Traktat ini disusun berdasarkan hukum internasional dan dilandasi penghormatan penuh terhadap kedaulatan serta keutuhan wilayah masing-masing negara,” ujar Sugiono.

Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa kerja sama keamanan ini bukanlah hal baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Secara historis, kedua negara telah memiliki kerangka kerja sama serupa yang menjadi dasar penyusunan perjanjian terbaru tersebut.

“Jika melihat dari sisi sejarah, model perjanjian ini merujuk pada Lombok Treaty yang telah disepakati sebelumnya. Jadi, ini merupakan penguatan dari fondasi kerja sama yang sudah ada,” jelasnya.

Baca Juga: Anggaran Disorot Usai Kasus Bunuh Diri Siswa SD di NTT, DPR Minta Pemerintah Fokus Perbaiki Pendidikan Daerah 3T

Dalam implementasinya, berbagai isu strategis yang menjadi kepentingan bersama terutama di bidang keamanan akan dibahas secara berkelanjutan melalui forum konsultasi yang telah disepakati kedua pihak. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan respons bersama terhadap tantangan keamanan regional.

Sugiono menegaskan bahwa tujuan utama dari Traktat Keamanan Indonesia–Australia adalah menciptakan kawasan yang aman, stabil, dan kondusif, sehingga mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kedua negara.

“Kedua negara memiliki komitmen yang sama untuk menjaga stabilitas kawasan. Dengan lingkungan yang aman dan kondusif, kesejahteraan rakyat Indonesia dan Australia dapat terus ditingkatkan,” tutupnya.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X