Ancaman Bangkrut Teratasi, PLTSa Benowo Dapat Napas Baru dari Pemerintah

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 24 Desember 2025 | 09:53 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti PLTSa yang Terancam Bangkrut (Dok. Kemenkeu)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti PLTSa yang Terancam Bangkrut (Dok. Kemenkeu)

INSIBERNEWS - Keberlangsungan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya akhirnya menemui titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik pertama di Indonesia itu tetap beroperasi setelah sempat dihantui risiko kebangkrutan.

Kepastian tersebut datang seiring komitmen pemerintah mengalokasikan dana Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS). Skema pembiayaan ini dinilai krusial untuk menyelamatkan proyek PSEL Benowo dari ancaman gagal bayar kewajiban kepada kreditur dan mitra pembiayaan.

Baca Juga: Dirumorkan Menjalin Hubungan Dengan Aura Kasih, Ridwan Kamil Ungkap Permohonan Maaf, Sebut Khilaf Selama 29 Tahun Menikah

Direktur Utama PT Sumber Organik, Agus Nugroho Susanto, menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, dukungan anggaran BLPS menjadi penopang utama agar perusahaan dapat menjaga operasional sekaligus memenuhi tanggung jawab finansial.

“Harapan kami perusahaan tetap bisa berjalan normal dan kewajiban kepada lender dapat kami selesaikan. Kami juga berharap BLPS bisa dianggarkan secara berkelanjutan mulai 2025 dan tahun-tahun berikutnya,” ujar Agus dalam rapat bersama Menteri Keuangan di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Sebelumnya, kondisi keuangan PLTSa Benowo tertekan akibat perubahan kebijakan fiskal, khususnya pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada masa awal pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan ini berdampak langsung pada arus kas proyek yang selama ini mengandalkan skema pendanaan tersebut.

Baca Juga: Evakuasi Wanita Melahirkan, Berikut Kisah Heroik TNI di Aceh Tamiang Terjang Banjir Bandang Pakai Pelepah Pisang

Situasi tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah cepat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memutuskan solusi strategis untuk menutup tunggakan biaya layanan pengolahan sampah yang sempat tertunda.

Dalam skema terbaru, anggaran BLPS untuk Tahun Anggaran 2025 yang belum terbayarkan akan digabung dengan alokasi Tahun Anggaran 2026. Pendanaan itu masuk dalam pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai total lebih dari Rp120 miliar.

Langkah penggabungan anggaran ini diambil untuk memberi kepastian pembayaran kepada pengelola PLTSa Benowo tanpa harus menunggu proses penyaluran DAK yang selama ini dinilai memakan waktu cukup panjang.

Baca Juga: Mendekati Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut

Keputusan tersebut juga dinilai sebagai sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap proyek energi terbarukan berbasis pengelolaan sampah. PLTSa Benowo selama ini menjadi proyek percontohan nasional dalam upaya mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik.

Dengan kepastian pendanaan BLPS, operasional PLTSa Benowo diharapkan kembali stabil dan mampu berkontribusi optimal bagi sistem pengelolaan sampah Surabaya. Selain itu, keberlanjutan proyek ini juga menjadi penting sebagai referensi pengembangan PSEL di kota-kota lain.

Baca Juga: Akses Desa Terputus, Warga Pematang Durian Gotong Royong Bersihkan Jembatan Usai Banjir Aceh Tamiang

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X