INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung kembali membuka lembaran baru dalam penanganan kasus korupsi di tanah air. Kali ini, dugaan praktik curang ditemukan di sektor perpajakan, sektor yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri indikasi tindak pidana berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan maupun wajib pajak tertentu.
Baca Juga: Rumah Tangga Marissa Anita dan Andrew Trigg di Ujung Tanduk, Gugatan Cerai Resmi Diajukan
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” ujar Anang melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
Menurut Anang, penyidik menemukan adanya pola manipulasi laporan pajak, di mana sejumlah pihak sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak sesuai aturan. Akibatnya, negara kehilangan potensi pemasukan yang nilainya diperkirakan cukup besar.
Kasus ini disebut terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020. Selama periode tersebut, Kejagung menduga ada peran oknum pejabat pajak yang diduga ikut membantu atau membiarkan praktik itu berjalan.
Namun, Anang belum bersedia mengungkap identitas maupun jabatan para pejabat yang sedang diselidiki. Ia hanya menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut dan semakin melebar.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” kata Anang menegaskan langkah hukum yang diambil tim penyidik.
Baca Juga: PFTI Telah Diijinkan untuk Beroperasi Kembali, Sinyal Positif Untuk ANTM
Meski begitu, ia enggan memerinci lokasi mana saja yang telah digeledah. Menurutnya, pengungkapan detail terlalu dini dapat mengganggu kelancaran proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kejagung saat ini sedang memeriksa sejumlah barang bukti yang telah disita dari lokasi penggeledahan. Barang-barang itu diyakini dapat membantu mengurai konstruksi kasus dan menelusuri aliran keuntungan yang didapat pelaku.
Baca Juga: Dukung PRABU Expo 2025, BRI Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
Publik kini menunggu perkembangan lebih jauh, termasuk siapa saja pihak yang akhirnya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang kembali menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam sistem perpajakan Indonesia.***
Artikel Terkait
Lonjakan Penumpang di Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Posko dan Prediksi Puncak Arus Udara
Pemprov Jateng Siapkan Lahan Relokasi Seluas 3,5 Hektare untuk Huntara Korban Longsor Cilacap
Ditinggal Istri Tercinta, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat demi Antarkan Rugaiya Usman ke Peristirahatan Terakhir
Banjir Doa dari Masyarakat Indonesia, Pilu Wiranto Kenang sang Istri Rugaiya Usman yang Setia Dampingi Hidupnya
Skandal Korupsi Kuota Haji, Berikut Daftar 10 Petinggi Perusahaan Travel yang Dipanggil KPK
Dukung PRABU Expo 2025, BRI Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
Pastikan Kualitas Pendidikan Merata, Prabowo: Tak Boleh Ada Bagian dari Indonesia yang Tertinggal
PFTI Telah Diijinkan untuk Beroperasi Kembali, Sinyal Positif Untuk ANTM
Akui Kekayaan RI Lama Dinikmati Bangsa Lain, Prabowo Dorong Lahirnya Generasi Dokter dan Insinyur Baru untuk Rubah Pengelolaan
Rumah Tangga Marissa Anita dan Andrew Trigg di Ujung Tanduk, Gugatan Cerai Resmi Diajukan