Purbaya Tegaskan Tak Akan Duduk Bareng BI dan Kemendagri Bahas Dana Pemda, Soroti Uang Mengendap di Giro

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK. (Instagram/purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK. (Instagram/purbayayudhi_official)

INSIBERNEWS - Polemik perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus jadi sorotan. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih tak ingin ikut campur terlalu jauh dalam persoalan itu.

Purbaya menegaskan, pihaknya tidak berencana duduk bersama BI maupun Kemendagri untuk membahas selisih data yang kini ramai diperbincangkan publik. Ia menilai urusan pengumpulan data bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Larang Impor Balpres, Pelaku Akan Didenda dan Masuk Daftar Hitam

“Enggak. Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang kumpulkan data. Saya cuma pakai data Bank Sentral aja,” ujar Purbaya kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia juga menegaskan bahwa data yang digunakan oleh Kemenkeu sepenuhnya bersumber dari BI, sehingga jika ada pihak yang merasa tidak sesuai, seharusnya konfirmasi langsung dilakukan ke bank sentral, bukan ke Kemenkeu.

“Mau tanya apa pun soal angka, ya langsung ke BI. Mereka yang punya data asli dari bank-banknya. Masa saya yang disalahin,” tambahnya dengan nada santai.

Baca Juga: Klaim Proyek Berjalan Baik, China Soroti Dampak Positif Ekonomi Indonesia di Tengah Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Purbaya menanggapi keluhan beberapa kepala daerah yang merasa data simpanan mereka tidak sebesar yang disebutkan. Ia menyarankan agar para kepala daerah tidak sibuk berdebat di media dan segera berkoordinasi langsung dengan BI untuk klarifikasi.

“Jangan saling tuding. Kalau merasa datanya beda, ya konfirmasi ke BI. Mereka kan yang pantau rekening-rekening itu,” ujarnya.

Selain soal perbedaan data, Purbaya juga menyoroti kebijakan sebagian pemerintah daerah yang menempatkan dananya di rekening giro. Ia menilai langkah tersebut tidak efisien karena bunga giro jauh lebih kecil dibandingkan deposito.

Baca Juga: Ratusan Tokoh Dunia Serukan Hentikan Pengembangan Super AI, Khawatir Ubah Masa Depan Umat Manusia

“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito tapi di checking account alias giro. Justru itu lebih rugi, bunganya kecil. Kalau begitu, ya pasti nanti akan disorot BPK,” tegas mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Perbedaan data antara BI dan Kemendagri sendiri cukup mencolok. BI mencatat total simpanan Pemda di perbankan per 30 September 2025 mencapai Rp233,97 triliun, sedangkan Kemendagri hanya mencatat sekitar Rp215 triliun.

Selisih sekitar Rp19 triliun itu menimbulkan kebingungan di kalangan publik dan memunculkan pertanyaan soal transparansi pengelolaan dana daerah.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X