KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif di PT PP, Empat Manajer Proyek Diperiksa

Photo Author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:42 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP. Kamis (16/10/2025), penyidik memeriksa empat manajer proyek yang diduga mengetahui aliran dana dalam pengadaan fiktif tersebut.

Keempat saksi yang dimintai keterangan adalah Danang Adi Setiadji (Manager Proyek Sulut-1 Coal FSPP), Junaidi Heriyanto (Manager Proyek MPP Paket 7), Darmawan Surya Kusuma (Manager Proyek PSPP Portsite/Manyar Power Line), dan Sholikul Hadi (Manager Proyek Jayapura & Kendari).

Mereka diperiksa untuk mendalami dugaan adanya penyalahgunaan nama pegawai harian lepas PT PP yang digunakan sebagai kedok perusahaan subkontraktor.

Baca Juga: KPK Imbau Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Secara Resmi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini terbilang rapi. Nama-nama pegawai harian lepas PT PP dicatut dan dijadikan seolah-olah pemilik perusahaan subkontraktor, agar dana proyek bisa dicairkan meski pekerjaan sebenarnya tidak pernah dilakukan.

“Jadi ada subkon fiktif yang dikerjakan di lingkup PT PP. Beberapa menggunakan identitas pegawai harian lepas, tujuannya untuk mencairkan dana proyek yang fiktif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bacakan Pledoi: Ngaku Dijebak dengan Iming-iming Uang Endorse, Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan

Menurut Budi, penyidik menemukan bahwa proyek-proyek yang terlibat dalam kasus ini mencakup kegiatan penggalian tanah (cut), penimbunan (fill), hingga pembukaan lahan (land clearing).

Namun setelah diverifikasi, tidak ditemukan hasil pekerjaan di lapangan, sementara dokumen tagihan dan laporan pekerjaan tetap dibuat seolah-olah proyek berjalan normal.

“Secara fisik tidak ada kegiatan di lokasi, tapi laporan administrasi lengkap. Invoice dan berita acara pekerjaan tetap diterbitkan, dan uang proyek tetap cair,” tambahnya.

Baca Juga: TRAGIS! Truk Boks Oleng di Daan Mogot: Dua Lansia Jadi Korban, Satu Meninggal Dunia

Kasus dugaan pengadaan fiktif ini diduga terjadi dalam kurun waktu 2022–2023. Nilai proyek yang diduga bermasalah masih dihitung oleh penyidik, namun jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK juga tengah menelusuri ke mana aliran dana hasil pencairan fiktif itu mengalir, termasuk apakah digunakan untuk kepentingan pribadi atau disetorkan ke pihak lain.

Budi memastikan penyidikan akan terus berlanjut, termasuk dengan memeriksa pejabat dan pihak internal PT PP lainnya. Lembaga antirasuah itu juga telah mengamankan sejumlah dokumen dan data proyek untuk dianalisis lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X