INSIBERNEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Purbaya membeberkan rencananya itu saat konferensi pers APBNKita pada Selasa, 14 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya ekspektasi pada kinerja Satgas BLBI terlalu besar dan recover income tak terlalu besar.
Baca Juga: Istana Dukung Keputusan PSSI Pecat Patrick Kluivert: Saatnya Evaluasi dan Fokus Target Baru
“Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri, karena kelihatannya ekspektasi ke Satgas besar sekali padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan,” ujar Purbaya kepada media di Kantor Kemenkeu.
“Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau nggak, ya nggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu,” tandasnya.
Terkait rencana Menkeu itu, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemudian buka suara.
Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Peluang untuk WNA Pimpin BUMN dan Pangkas Jumlah Perusahaan
Mahfud MD menyebut bahwa negara berpotensi untuk kehilangan uang Rp95 triliun jika Menkeu Purbaya membubarkan Satgas BLBI yang bertugas untuk menagih utang BLBI.
Dengan rencana pembubaran Satgas BLBI tersebut, Mahfud MD menyebut bahwa Purbaya tak paham dengan duduk perkara BLBI sebagai utang.
“Saya tetap berpikir Pak Purbaya tak begitu paham masalah BLBI ini, karena faktanya BLBI itu adalah hutang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan surat pengakuan utang resmi,” ujar Mahfud MD, dikutip dari siniar di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca Juga: Nissa Sabyan Umumkan Hiatus, Netizen Heboh dan Kaitkan dengan Isu Kehamilan
Mahfud MD: Satgas BLBI Berhasil Himpun Rp41 Triliun dari Rp141 Triliun
Utang obligor dan debitur kepada negara adalah Rp141 triliun dari utang aslinya, Rp440 triliun.
“Kalau ini tiba-tiba dihentikan, yang Rp41 triliun sudah dapatkan kemarin, 3 tahun kemarin, itu akan menimbulkan ketidakadilan,” kata Mahfud.
Artikel Terkait
Waduh! Kejagung Ungkap Banyak Pengusaha Kakap dan Perusahaan Tambang Besar Terseret Kasus 'Solar Murah', Negara Rugi Triliunan
PSSI Bersih-bersih! Selain Patrick Kluivert, Gerald Vanenburg dan Frank Van Kempen juga Ikut Didepak
Diangkut ke Nusakambangan, Ammar Zoni jadi Tahanan Berisiko Tinggi hingga Diawasi Super Maximum Security
Kemendiktisaintek Diminta Siapkan 2,000 Profesional Muda Siap Kerja di BUMN dan Swasta
Berkat Pemberian Cold Storage dan Dermaga, Prabowo Ungkap Nelayan Bisa Naik Pendapatan 100 Persen
Istana Dukung Keputusan PSSI Pecat Patrick Kluivert: Saatnya Evaluasi dan Fokus Target Baru