DPR Usul Penyaluran Subsidi Gas 3 Kg dengan Barcode agar Lebih Tepat Sasaran

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 30 September 2025 | 15:07 WIB
Ilustrasi Gas LPG 3KG  (Instagram @najwashihab)
Ilustrasi Gas LPG 3KG (Instagram @najwashihab)

INSIBERNEWS – Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, mengusulkan pemanfaatan teknologi barcode atau QR Code dalam penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram.

Menurutnya, langkah ini bisa memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran, sekaligus mengurangi kebocoran anggaran yang selama ini kerap terjadi.

Usulan tersebut disampaikan Primus dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menilai penggunaan barcode dapat diadaptasi seperti sistem QRIS yang sudah diterapkan oleh Bank Indonesia, mengingat masyarakat di pelosok pun kini semakin akrab dengan penggunaan smartphone.

 Baca Juga: Purbaya Ingatkan Danantara: Program Strategis Harus Baik, Kalau Keliru Segera Benahi

“Nah, ini bagaimana caranya tabung melon yang 3 kg itu menggunakan barcode. Kepada siapa disalurkan? Kalau saya beli pakai barcode kayak gitu, tidak bisa. Nah, ini penting, ini salah satu contohnya,” ujar Primus.

Meski pemerintah telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis distribusi, Primus menilai sistem yang berjalan masih belum cukup canggih.

Akibatnya, penyaluran subsidi LPG 3 kg sering kali tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan, tidak jarang masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi tetap bisa menikmati subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah.

“Terus juga soal tepat sasaran, ini masalah klasik kita. Selalu walaupun sebagai rakyat Indonesia boleh saja merasakan subsidi. Tapi kan ada prioritas. Sistemnya belum canggih,” tambahnya.

 Baca Juga: PLN Buka Rekrutmen Umum 2025, Ajak Generasi Muda Bergabung di Transformasi Energi Nasional

Data yang dipaparkan Primus menunjukkan, beban subsidi energi terus meningkat signifikan setelah pandemi Covid-19.

Realisasi subsidi energi tercatat mencapai Rp370 triliun pada 2023, Rp386 triliun pada 2024, dan melonjak lagi menjadi Rp394 triliun pada 2025.

Angka tersebut hampir dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan periode sebelum pandemi.

Primus menegaskan, ia tidak menolak pemberian subsidi energi. Namun, menurutnya, pemerintah harus mencari solusi agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X