INSIBERNEWS — Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis ketika Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepadanya.
Keputusan tersebut diambil setelah kasus pelindasan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang melibatkan dirinya mencuat ke publik.
Dalam persidangan, Kompol Cosmas mencoba memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui jika kendaraan taktis (rantis) yang dikemudikannya saat pengamanan aksi unjuk rasa telah melindas seorang pengemudi ojol.
Baca Juga: Dominasi Bioskop! The Conjuring: Last Rites Diserbu Penonton Sejak Hari Pertama
Menurutnya, peristiwa itu baru disadari setelah rekaman video viral tersebar luas di media sosial.
Cosmas mengaku, video tersebut diperlihatkan kepadanya pada Kamis (28/8) malam, beberapa jam setelah insiden terjadi. Saat itu, ia tengah berada di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
“Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu kejadian tersebut. Setelah video viral, baru kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Baca Juga: Pemprov DKI Umumkan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini, Berikut Alasannya!
Perwira polisi tersebut juga menegaskan bahwa tindakannya murni dalam rangka melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
Ia menekankan tidak pernah memiliki niat untuk mencederai, apalagi menghilangkan nyawa orang lain.
“Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya,” ujarnya sambil menitikkan air mata.
Baca Juga: Direksi BRI Sapa Langsung Nasabah Dalam Rangka Peringati Hari Pelanggan Nasional
Cosmas menambahkan, pengamanan unjuk rasa yang ia jalankan saat itu dilakukan sesuai perintah kedinasan.
Ia meyakini bahwa dirinya hanya berusaha menjalankan amanah sebagai anggota kepolisian tanpa bermaksud menimbulkan korban.
Namun, viralnya video pelindasan membuat situasi berbalik dan menimbulkan sorotan tajam publik terhadap dirinya.
Baca Juga: Kepala BIN Pastikan Indonesia Kini Aman Pasca Rangkaian Demo usai Temui Prabowo di Istana
Di sisi lain, kasus ini turut memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya komunitas pengemudi ojek online.
Banyak yang menuntut agar aparat bertindak lebih humanis saat menghadapi demonstrasi, dan meminta agar korban Affan Kurniawan mendapatkan keadilan.
Dukungan moral untuk keluarga korban pun bermunculan di media sosial.
Baca Juga: Viral di Medsos! Menko Yusril Sebut Pemerintah Mustahil Abaikan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat
Sementara itu, Majelis KKEP Polri menilai tindakan yang terjadi tetap tidak bisa ditoleransi. Walaupun Cosmas berdalih tidak mengetahui adanya korban, majelis menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terlebih saat mengoperasikan kendaraan taktis di tengah massa.
Putusan PTDH yang dijatuhkan kepada Cosmas dianggap sebagai bentuk penegasan komitmen institusi Polri dalam menegakkan kode etik profesi dan menjaga kepercayaan publik.
Sanksi ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk lebih mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.
Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Isu Rujuk, Netizen Heboh Soroti Aktivitas Medsos
Cosmas sendiri hanya bisa menerima kenyataan pahit tersebut dengan berlinang air mata.
Ia menyatakan rasa penyesalan mendalam dan berharap masyarakat memahami bahwa dirinya tidak pernah berniat mencelakai siapapun.
Namun, keputusan majelis bersifat final dan menjadi akhir dari pengabdiannya di tubuh kepolisian.
Baca Juga: Terbuka Dengar Aspirasi Rakyat, Puan Maharani Janji DPR Bakal Berbenah
Kasus yang menjerat Kompol Cosmas Kaju Gae kini menjadi perhatian publik luas, sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai cara aparat mengelola pengamanan aksi unjuk rasa.
Bagi sebagian pihak, momen ini menjadi titik balik penting untuk mendesak adanya pembenahan prosedur operasional standar dalam setiap pengendalian massa.
Artikel Terkait
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Isu Rujuk, Netizen Heboh Soroti Aktivitas Medsos
Viral di Medsos! Menko Yusril Sebut Pemerintah Mustahil Abaikan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat
Kepala BIN Pastikan Indonesia Kini Aman Pasca Rangkaian Demo usai Temui Prabowo di Istana
Direksi BRI Sapa Langsung Nasabah Dalam Rangka Peringati Hari Pelanggan Nasional
Pemprov DKI Umumkan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini, Berikut Alasannya!
Dominasi Bioskop! The Conjuring: Last Rites Diserbu Penonton Sejak Hari Pertama