INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum tegas terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama. Jumat siang, 15 Agustus 2025, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak-pihak yang pernah memegang jabatan tinggi.
Baca Juga: Drama Perceraian Andre Taulany dan Erin Memanas, Gugatan Saling Dilayangkan
“Tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ, yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Budi mengungkapkan, proses penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Ia belum dapat membeberkan barang bukti apa saja yang telah diamankan penyidik dari rumah Yaqut.
Baca Juga: Tak Menyangka Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad dan Sule Kenang Kebaikan sang Sahabat
Selain menggeledah kediaman mantan Menag, tim KPK juga menyasar rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di wilayah Depok. Dari lokasi tersebut, penyidik terlihat membawa sebuah mobil yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa penyidikan kasus kuota haji semakin intensif. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat aktif hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam distribusi kuota haji.
Baca Juga: 3,1 Juta Hektar Kebun Sawit Ilegal Berhasil Ditertibkan Pemerintah, Prabowo: Tambang Ilegal Menyusul
Publik menaruh perhatian besar pada kasus ini, mengingat kuota haji menyangkut ibadah yang sangat dinantikan umat Muslim. Dugaan adanya praktik korupsi di sektor ini memicu kekecewaan luas dan menuntut penegakan hukum yang transparan.
KPK memastikan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka. Namun, mereka juga meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum bukti dan fakta di persidangan terungkap.
Baca Juga: Heboh Kenaikan PBB hingga 1000 Persen di Cirebon, Wali Kota Janji Tarif Turun Tahun Depan
Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Yaqut Cholil Qoumas terkait penggeledahan ini. Publik pun menunggu klarifikasi resmi, sekaligus langkah lanjutan KPK dalam mengurai benang kusut dugaan korupsi kuota haji yang tengah bergulir.***
Artikel Terkait
Harga Endorse Nikita Mirzani Hampir 10 Miliar, Nikmir Sebut Malu Soal Dugaan Pemerasan 4 Miliar Dengan Reza Gladys
Mpok Alpa Meninggal Dunia Tak Terduga, Sebelumnya Sakit Kanker, Sederet Selebritas Sampaikan Duka Cita
Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI, Berawal Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara
Tragis! Kisah Cinta Marshanda Berujung Duka, Calon Suami Meninggal Mendadak
El Rumi Menang Cepat Lawan Jefri Nichol, Maia Estianty Tegaskan Tak Ada Main Orang Dalam!
Modus Baru Bandar Narkoba, Jualan dan Sembunyikan Sabu di Toko Online
Heboh Kenaikan PBB hingga 1000 Persen di Cirebon, Wali Kota Janji Tarif Turun Tahun Depan
3,1 Juta Hektar Kebun Sawit Ilegal Berhasil Ditertibkan Pemerintah, Prabowo: Tambang Ilegal Menyusul
Tak Menyangka Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad dan Sule Kenang Kebaikan sang Sahabat
Drama Perceraian Andre Taulany dan Erin Memanas, Gugatan Saling Dilayangkan