Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:54 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum tegas terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama. Jumat siang, 15 Agustus 2025, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang berada di kawasan Jakarta Timur.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak-pihak yang pernah memegang jabatan tinggi.

Baca Juga: Drama Perceraian Andre Taulany dan Erin Memanas, Gugatan Saling Dilayangkan

“Tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ, yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore.

Budi mengungkapkan, proses penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Ia belum dapat membeberkan barang bukti apa saja yang telah diamankan penyidik dari rumah Yaqut.

Baca Juga: Tak Menyangka Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad dan Sule Kenang Kebaikan sang Sahabat

Selain menggeledah kediaman mantan Menag, tim KPK juga menyasar rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di wilayah Depok. Dari lokasi tersebut, penyidik terlihat membawa sebuah mobil yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa penyidikan kasus kuota haji semakin intensif. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat aktif hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam distribusi kuota haji.

Baca Juga: 3,1 Juta Hektar Kebun Sawit Ilegal Berhasil Ditertibkan Pemerintah, Prabowo: Tambang Ilegal Menyusul

Publik menaruh perhatian besar pada kasus ini, mengingat kuota haji menyangkut ibadah yang sangat dinantikan umat Muslim. Dugaan adanya praktik korupsi di sektor ini memicu kekecewaan luas dan menuntut penegakan hukum yang transparan.

KPK memastikan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka. Namun, mereka juga meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum bukti dan fakta di persidangan terungkap.

Baca Juga: Heboh Kenaikan PBB hingga 1000 Persen di Cirebon, Wali Kota Janji Tarif Turun Tahun Depan

Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Yaqut Cholil Qoumas terkait penggeledahan ini. Publik pun menunggu klarifikasi resmi, sekaligus langkah lanjutan KPK dalam mengurai benang kusut dugaan korupsi kuota haji yang tengah bergulir.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X