Heboh Kenaikan PBB hingga 1000 Persen di Cirebon, Wali Kota Janji Tarif Turun Tahun Depan

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi pajak  (Istimewa )
Ilustrasi pajak (Istimewa )

INSIBERNEWS - Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon memicu gelombang protes dari warga. Pasalnya, tarif PBB disebut melonjak hingga 1.000 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Banyak warga mengaku kaget karena tagihan pajak mereka tiba-tiba membengkak drastis.

Menanggapi keresahan ini, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan bahwa pemerintah daerah akan menurunkan tarif PBB mulai tahun depan. Ia berjanji evaluasi akan segera dilakukan agar beban warga tidak terlalu berat.

Baca Juga: Modus Baru Bandar Narkoba, Jualan dan Sembunyikan Sabu di Toko Online

"Terkait tarif PBB tersebut akan kita evaluasi, akan diturunkan nilainya pada tahun 2026 nanti," ujar Edo, Jumat, 15 Agustus 2025.

Namun, Edo menjelaskan, penurunan tarif tidak bisa dilakukan secara instan di tahun berjalan. Prosesnya harus melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum penetapan tarif. Tanpa revisi tersebut, kebijakan baru tidak dapat diberlakukan secara resmi.

Baca Juga: El Rumi Menang Cepat Lawan Jefri Nichol, Maia Estianty Tegaskan Tak Ada Main Orang Dalam!

"Kalau dipaksakan harus sekarang, nanti merubah semua rancangan APBD," tegasnya.

Ia juga menambahkan, kenaikan signifikan ini sebenarnya bukan kebijakan yang lahir di masa kepemimpinannya. Tarif yang melonjak hingga 1.000 persen itu diterapkan saat Cirebon masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, sebelum dirinya dilantik sebagai wali kota definitif.

Baca Juga: Tragis! Kisah Cinta Marshanda Berujung Duka, Calon Suami Meninggal Mendadak

Edo mengaku tidak mengetahui secara detail alasan di balik kenaikan besar-besaran tersebut. Namun, ia menegaskan akan menelusuri dan memastikan tarif di tahun berikutnya lebih rasional dan sesuai kemampuan warga.

Bagi sebagian warga, kenaikan tarif PBB ini dinilai sangat memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sejumlah kelompok masyarakat bahkan mulai mempertimbangkan untuk mengajukan keberatan resmi kepada pemerintah kota.

Baca Juga: Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI, Berawal Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara

Pengamat kebijakan publik menilai, kenaikan pajak yang terlalu ekstrem tanpa sosialisasi memadai bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Diperlukan komunikasi yang lebih terbuka dan transparan agar warga memahami alasan di balik penetapan tarif.

Meski keputusan penurunan tarif baru bisa dilakukan tahun depan, Wali Kota Cirebon berharap warga tetap patuh membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan layanan publik di Kota Cirebon.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X