Mendag Soal Fenomena Rojali: Lihat-lihat Dulu Itu Hak Konsumen

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Ilustrasi Belanja (Istimewa )
Ilustrasi Belanja (Istimewa )

INSIBERNEWS - Fenomena Rojali alias “Rombongan Jarang Beli” belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada kebiasaan sekelompok orang yang datang ke pusat perbelanjaan hanya untuk melihat-lihat barang tanpa membeli.

Meskipun sempat menuai beragam komentar, Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika perilaku konsumen.

 Baca Juga: Park Bom Hiatus Lagi, D-Nation Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Idol Memburuk

Dalam acara Kick Off ASEAN Online Sale Day yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan pada Kamis (7/8/2025), Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menyampaikan pandangannya terkait tren belanja tersebut. Ia mengatakan, aktivitas sekadar melihat-lihat barang di mal atau toko bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan.

“Orang sekarang banyak yang cuma lihat-lihat, ya itu sah-sah saja. Namanya juga konsumen, mereka punya hak untuk melihat-lihat dulu sebelum memutuskan membeli,” ujar Busan.

 Baca Juga: Terbongkar Jaringan Adopsi Bayi Internasional: 43 Korban, 17 Sudah Dikirim ke Singapura

Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan setiap pengunjung mal atau toko untuk melakukan transaksi. Dalam dunia perdagangan, aktivitas window shopping adalah hal biasa dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan konsumen. Ia juga menambahkan, dalam era digital seperti sekarang, perilaku serupa juga terjadi di platform belanja online.

“Bahkan di e-commerce juga banyak yang sekadar scroll, masukin keranjang, tapi nggak jadi beli. Itu juga termasuk proses. Konsumen punya kontrol penuh dalam menentukan kapan dan bagaimana mereka mau belanja,” lanjutnya.

 Baca Juga: Digerebek Saat Nyabu di Kantor Kecamatan, PNS dan THL di Bangkalan Diamankan Polisi

Busan juga menekankan bahwa pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam memilih gaya belanja, baik secara langsung maupun daring.

Menurutnya, tugas negara bukan mengatur pola konsumsi, tapi menciptakan ruang dan ekosistem belanja yang sehat, aman, dan nyaman bagi semua.

Ia menilai, fenomena Rojali tidak seharusnya dilihat sebagai hambatan bagi pelaku usaha. Justru, bisa dijadikan kesempatan untuk lebih memahami perilaku konsumen dan memperbaiki strategi pemasaran.

“Kalau ada yang hanya lihat-lihat, mungkin mereka belum tertarik. Tugas pelaku usaha bagaimana bikin mereka tertarik,” katanya.

 Baca Juga: Tragis! Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Depan Warung Makan Gegara Cemburu

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X