INSIBERNEWS - Kementerian Pertanian mengungkap fakta mengejutkan terkait hasil pemeriksaan ratusan merek beras di pasaran. Dari total 268 merek yang diperiksa, sebanyak 212 di antaranya ternyata tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan, temuan ini selaras dengan hasil penyidikan pihak kepolisian. Menurutnya, pelanggaran terjadi pada kadar pecahan beras atau broken rice yang jauh melampaui batas yang diizinkan.
Baca Juga: Melalui Transformasi BRI Perkuat Fundamental Bisnis, Berhasil Cetak Laba Rp 26,53 Triliun
“Beras standar pemerintah itu misalnya, untuk kualitas medium broken maksimal 25 persen, sedangkan premium hanya 15 persen,” jelas Amran di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam (30/7/2025).
Namun, dari hasil pengecekan, ditemukan banyak merek yang tidak patuh pada ketentuan tersebut.
“Dari 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar. Ada yang kadar broken-nya 30, 35, 40, bahkan sampai 50 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Apakah CPNS 2025 Bakal Dibuka? Begini Jawaban BKN: Ternyata....
Amran menegaskan, kondisi ini tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut beras yang jauh dari ketentuan tersebut sudah termasuk kategori tidak layak edar, baik itu hasil oplosan maupun pengemasan ulang dengan kualitas yang dipalsukan.
“Apapun istilahnya, mau oplosan atau yang lain, selama tidak sesuai regulasi pemerintah, itu tetap pelanggaran,” tegasnya.
Baca Juga: Ashanty Tutup Semua Gerai Lumiere, Tegaskan Bukan Karena Bangkrut!
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas Kementan ternyata sejalan dengan temuan penyidik Polri dan Kejaksaan Agung. Koordinasi pun sudah dilakukan untuk memastikan langkah penegakan hukum berjalan efektif.
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Setelah diperiksa ulang, hasilnya sama,” ujar Amran.
Presiden Prabowo juga disebut memberi arahan khusus agar masalah ini segera ditindaklanjuti tanpa kompromi. Amran memastikan semua pihak yang terlibat akan menghadapi sanksi sesuai hukum.
Baca Juga: Dokter Oky Pratama Buka Suara di Sidang Nikita Mirzani, Bantah Jadi Dalang Pemerasan
Artikel Terkait
Bintang Timnas Indonesia Bergabung Dewa United, Inilah Biodata Singkat Rafael Struick
Siapa Balada Bu Kades? Viral di Medsos Karena Diduga Jual Posyandu Desa
Terungkap! Ini Alasan 16 Desa di Kabupaten Purworejo Kepala Desanya Dijabat PNS
Apakah CPNS 2025 Bakal Dibuka? Begini Jawaban BKN: Ternyata....
Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti Dugaan Pengaturan Jaksa yang Dilakukan Keluarga Reza Gladys, Minta Rekaman Diputar di Persidangan
Insentif PPN Rumah Gratis Diperpanjang hingga Akhir 2025, MBR Dapat Karpet Merah dari Pemerintah
Terkait Pemblokiran Rekening Dormant, PPATK Tegaskan Itu untuk Melindungi Hak Nasabah
Dokter Oky Pratama Buka Suara di Sidang Nikita Mirzani, Bantah Jadi Dalang Pemerasan
Ashanty Tutup Semua Gerai Lumiere, Tegaskan Bukan Karena Bangkrut!
Melalui Transformasi BRI Perkuat Fundamental Bisnis, Berhasil Cetak Laba Rp 26,53 Triliun