INSIBERNEWS - Seperti yang telah ramai diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah mengungkap alasan pemblokiran tersebut dilakukan, salah satunya karena ditemukan rekening dormant yang menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.
Seperti, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
Baca Juga: Insentif PPN Rumah Gratis Diperpanjang hingga Akhir 2025, MBR Dapat Karpet Merah dari Pemerintah
"Dana pada rekening dormant di ambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Natsir dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Ditegaskan oleh Natsir, pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak atau kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," tegasnya.
Baca Juga: 5 Cara Efektif Mengajarkan Anak Supaya Tidak Ringan Tangan
PPATK, lanjut Natsir, merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan, meliputi Perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), Penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.
"Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi Bank Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan, mari jaga rekening kita," tegasnya.
Terakhir, Natsir mengatakan sepanjang pemblokiran rekening dormant ini, tercatat deposit judi online (judol) di Tanah Air turun drastis mencapai 70 persen, dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun.***
Artikel Terkait
Biodata David Da Silva, Penyerang Mematikan Persib Bandung yang Kini Membela Malut United
Baru Direkrut Persebaya Surabaya, Inilah Profil Singkat Mihailo Perovic
Siapa Balada Bu Kades? Viral di Medsos Karena Diduga Jual Posyandu Desa
Mayat Pria Ditemukan di Plafon Gudang Perusahaan Farmasi di Pulogadung, Polisi Periksa Enam Saksi
Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti Dugaan Pengaturan Jaksa yang Dilakukan Keluarga Reza Gladys, Minta Rekaman Diputar di Persidangan
Insentif PPN Rumah Gratis Diperpanjang hingga Akhir 2025, MBR Dapat Karpet Merah dari Pemerintah