INSIBERNEWS - Pemerintah akan melakukan perubahan besar pada sistem klasifikasi beras di Indonesia. Lewat Kementerian Koordinator Bidang Pangan, kategori beras premium dan medium resmi akan dihapus. Ke depannya, masyarakat hanya akan menemukan dua jenis beras di pasaran: beras biasa dan beras khusus.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan langkah ini diambil untuk menyederhanakan pilihan dan mencegah praktik curang yang marak terjadi.
“Banyaknya pengoplosan beras oleh oknum membuat konsumen sulit membedakan kualitas yang sebenarnya,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Asah Daya Ingat Anak agar Makin Tajam
Dalam sistem baru ini, beras biasa didefinisikan sebagai beras hasil produksi petani lokal yang dijual dengan harga terjangkau. Beras ini termasuk beras subsidi yang selama ini beredar luas di pasaran.
Sementara itu, beras khusus akan mencakup beras dengan sertifikasi resmi dari pemerintah. Jenisnya bisa beragam, mulai dari beras basmati, ketan, hingga japonica. Beras ini umumnya digunakan untuk kebutuhan tertentu, baik konsumsi rumah tangga maupun industri kuliner.
Baca Juga: Gempa Dahsyat 8,7 SR Guncang Rusia, Peringatan Tsunami Meluas ke Jepang hingga Hawaii
Penghapusan kategori premium dan medium dilakukan karena secara kualitas, beras yang beredar di pasaran sering kali tidak jauh berbeda. Namun label tersebut kerap dimanfaatkan pedagang nakal untuk menaikkan harga tanpa meningkatkan mutu.
Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen. Dengan penyederhanaan kategori, pemerintah juga ingin memulihkan kepercayaan publik terhadap pasar beras nasional.
Baca Juga: Desa Ujong Baroh Geger, Pria Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dapur Rumahnya
Pemerintah memastikan aturan baru ini akan disosialisasikan secara bertahap. Produsen, distributor, dan pelaku usaha beras akan diberi waktu untuk menyesuaikan label dan kemasan produk mereka sesuai klasifikasi baru.
Selain itu, pengawasan akan diperketat. Aparat terkait akan rutin melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada lagi praktik pengoplosan atau penipuan label yang bisa merugikan pembeli.
Zulkifli Hasan menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan kepastian kepada konsumen.
“Kami ingin masyarakat membeli beras dengan tenang, tanpa khawatir kualitas tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Sebelum Lawan Vietnam di Final, Inilah Perjalanan Timnas Indonesia di Piala AFF U23 2025
Link Streaming dan Head to Head Timnas Indonesia vs Vietnam, Malam Ini di Final Piala AFF U23 2025
Kisah Pilu Hafid, Dokter Spesialis THT yang Memilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Keluarga
Ruben Onsu Geram Anak Difitnah di TikTok, Siap Tempuh Jalur Hukum
Trump Desak Israel Tentukan Langkah di Gaza Usai Gagalnya Gencatan Senjata
Polda Metro Jaya Sebut Penyebab Kematian Diploma Muda, Arya Daru Tidak Ditemukan Ancaman Dari Pihak Lain
Pemain Vietnam Ini Bikin Timnas Indonesia Gagal Juara Piala AFF U23 2025, Bisa Tebak?
Desa Ujong Baroh Geger, Pria Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dapur Rumahnya
Gempa Dahsyat 8,7 SR Guncang Rusia, Peringatan Tsunami Meluas ke Jepang hingga Hawaii
5 Cara Sederhana Asah Daya Ingat Anak agar Makin Tajam