Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Ruas Sekitar Lokasi

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 16:18 WIB
Ilustrasi Monas (Monumen Nasional) Jakarta (Foto :Dok/Jakarta Smart City)
Ilustrasi Monas (Monumen Nasional) Jakarta (Foto :Dok/Jakarta Smart City)

INSIBERNEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Hal ini disampaikan terkait pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan digelar sejak pagi hingga sore hari.

Baca Juga: Eks Polisi Tipu Lewat QRIS Palsu di Bandung, Sudah 38 Kali Beraksi

“Kami mohon masyarakat bisa menyesuaikan dan sebisa mungkin menghindari ruas jalan sekitar Monas karena diperkirakan akan terjadi kepadatan lalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, di Jakarta, Senin (30/6).

Baca Juga: AS Desak Israel Setujui Gencatan Senjata Gaza, Ron Dermer Dikirim dengan Mandat Terbatas

Sejumlah titik yang berpotensi padat antara lain Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Tomang-Harmoni, Jalan Juanda-Veteran, serta kawasan Lapangan Banteng, Tugu Tani, Gunung Sahari, dan Jalan Benyamin Sueb. Ruas Jalan Medan Merdeka yang mengelilingi Monas juga masuk dalam daftar yang perlu dihindari pengguna jalan.

Baca Juga: Dinilai Tak Penuhi Aturan Pendaftaran, Komdigi Blokir eBay hingga KLM di Indonesia

Menurut Komarudin, rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional dan bisa diberlakukan mulai tengah malam. Hal ini dikarenakan adanya rombongan masyarakat dari luar Jakarta, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang dikabarkan akan datang lebih awal untuk menyaksikan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara.

Baca Juga: Paiman Raharjo Bantah Keras Tudingan Cetak Ijazah Palsu Jokowi: Fitnah Keji!

“Kami sudah terima informasi bahwa malam ini akan ada pergerakan massa dari berbagai daerah. Maka dari itu, persiapan dan pengamanan akan dimulai lebih awal,” jelas Komarudin.

Sebagai antisipasi kemacetan, Mabes Polri juga telah menerbitkan surat imbauan kepada sejumlah instansi dan kantor pemerintahan agar mempertimbangkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) khusus di tanggal 1 Juli 2025. Hal ini dimaksudkan agar aktivitas warga tetap berjalan tanpa terganggu oleh kepadatan lalu lintas.

Baca Juga: Heboh! Warga Temukan Puluhan Peluru Aktif di Booth Es Teh Semarang, Polisi Turun Tangan

“Suratnya sudah dikeluarkan panitia pusat. Harapannya kantor-kantor bisa mengatur WFH untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke pusat kota,” kata Komarudin menambahkan.

Sementara itu, pihak Kepolisian juga menurunkan sekitar 5.800 personel gabungan dari berbagai satuan untuk pengamanan kegiatan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X