Eks Ketua DPRD Jatim Hilang Usai Jadi Tersangka Suap Dana Hibah, KPK Gerak Cepat!

Photo Author
- Senin, 9 Juni 2025 | 12:44 WIB
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  (Foto : Dok/Melintang pos online )
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Foto : Dok/Melintang pos online )

INSIBERNEWS - Kabar hilangnya Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, bikin geger publik dan jadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tiba-tiba dikabarkan tak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah Melalui Program Desa BRILiaN

Menanggapi kabar tersebut, KPK langsung mengambil langkah cepat. Lembaga antikorupsi ini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya demi melacak keberadaan Kusnadi yang kini disebut-sebut menghilang saat proses hukum terhadap dirinya mulai bergulir.

Baca Juga: Melalui AgenBRILink Pemuda Ini Kembangkan Usaha hingga Ciptakan Lapangan Kerja di Kolaka

"KPK akan berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) terkait, dan berharap saudara Kusnadi dapat segera ditemukan keberadaannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 9 Juni 2025.

Baca Juga: Ternyata Bukan PT Gag Nikel, Berikut Ini Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat!

Budi juga menekankan pentingnya kehadiran Kusnadi dalam proses hukum agar pengusutan kasus ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Menurutnya, kejelasan posisi Kusnadi akan sangat menentukan jalannya proses penyidikan dan penuntutan.

"Sehingga proses hukumnya dapat berjalan efektif," ujar Budi singkat.

Baca Juga: Mafia Beras Main Data Stok, Mentan: Jangan Jadikan Petani Korban Kebijakan Impor

Kasus dugaan suap ini sendiri bukan perkara kecil. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, empat di antaranya berperan sebagai penerima suap, termasuk Kusnadi yang merupakan pejabat publik.

Sementara 17 lainnya merupakan pihak yang diduga memberikan suap, sebagian besar dari kalangan swasta. Meski demikian, KPK masih merahasiakan secara detail identitas para tersangka lain, dengan alasan strategi penyidikan.

Baca Juga: Izin Tambang PT Gag Nikel Disorot, Bahlil: Sudah Terbit Sejak 2017, Jangan Asal Tuduh

Yang menarik, dari empat penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara aktif, sedangkan satu orang merupakan staf pejabat. Di sisi lain, 15 pemberi suap berasal dari kalangan swasta dan dua lainnya juga tercatat sebagai pejabat negara. Besarnya angka keterlibatan ini menunjukkan bahwa kasus dugaan suap dana hibah ini punya jangkauan luas, dan kemungkinan masih akan terus berkembang.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X