INSIBERNEWS - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 2 Juni 2025.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan praktik gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Baca Juga: Cadangan Beras Tembus 4 Juta Ton, Indonesia Mulai Bidik Pasar Ekspor
Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dan dapat menjadi bukti penting dalam pengembangan kasus. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui rilis resmi pada Selasa, 3 Juni 2025.
“Saudara S hadir dan penyidik melakukan penyitaan dokumen,” kata Budi singkat tanpa merinci lebih jauh isi dokumen yang disita.
Baca Juga: Mobil Bekas Rasa Baru Bikin Geger, Industri Otomotif China Diterpa Skandal Penjualan
Meski demikian, Budi belum membuka informasi lebih detail terkait isi dokumen maupun peran Suhartono dalam dugaan kasus ini. Pihak KPK masih memandang perlu menjaga kerahasiaan demi kelancaran proses penyidikan.
Setelah pemeriksaan berlangsung, Suhartono mengaku hanya mendapat sekitar delapan pertanyaan dari penyidik. Ia tampak tenang dan tidak memberikan pernyataan panjang seusai keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Aksi Brutal Komplotan Pembobol Toko Dihentikan di Tol Sidoarjo, Dua Tewas Ditembak
“Pertanyaannya tidak banyak, cuma delapan,” ujar Suhartono singkat.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait RPTKA ini memang sudah menjadi fokus perhatian KPK sejak beberapa waktu lalu. RPTKA merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan sebelum mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Muncul Lagi, Kemenkes Pastikan Tak Sebabkan Kematian Tinggi
Sayangnya, proses perizinan ini diduga menjadi celah bagi oknum tertentu untuk melakukan penyalahgunaan kewenangan demi keuntungan pribadi. Penyitaan dokumen dari pemeriksaan Suhartono diharapkan dapat mengungkap lebih jelas mekanisme dan jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Artikel Terkait
Peringati Hari Lahir Pancasila, Intip Momen Akrab Prabowo dan Megawati Sebelum Upacara
Diminta Jangan Gegabah, PDIP Soroti Pernyataan Prabowo Soal Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Israel
Kalahkan Israel, Petarung MMA Irlandia Paddy McCorry Kibarkan Bendera Palestina dan Serukan 'Free Palestine' di ajang Cage Warriors
Ajang BRI Liga 1 2024 - 2025 Sukses Digelar, BRI Buktikan Sepak Bola Sebagai Sarana Sinergi Pemberdayaan Olahraga dan UMKM
Masuk Pasar Internasional, UMKM Kopi Binaan BRI Tampil di Pameran Kopi Dunia di Amerika Serikat
Heboh! Polres Lamongan Usut Grup Facebook Tertutup Soal Hubungan Sesama Jenis
Aksi Brutal Komplotan Pembobol Toko Dihentikan di Tol Sidoarjo, Dua Tewas Ditembak
Varian Baru Covid-19 Muncul Lagi, Kemenkes Pastikan Tak Sebabkan Kematian Tinggi
Mobil Bekas Rasa Baru Bikin Geger, Industri Otomotif China Diterpa Skandal Penjualan
Cadangan Beras Tembus 4 Juta Ton, Indonesia Mulai Bidik Pasar Ekspor