Heboh! Polres Lamongan Usut Grup Facebook Tertutup Soal Hubungan Sesama Jenis

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 13:02 WIB
Ilustrasi Facebook  (Istimewa )
Ilustrasi Facebook (Istimewa )

INSIBERNEWS - Kepolisian Resor Lamongan tengah mendalami keberadaan sebuah grup tertutup di Facebook yang menamakan diri “Tuban Lamongan Bojonegoro Sesama Jenis”. Grup ini mendadak ramai jadi perbincangan publik setelah muncul dalam unggahan sebuah akun Instagram yang menyoroti aktivitas anonim para anggotanya. Grup tersebut disebut-sebut sudah berjalan cukup lama, bahkan kini memiliki lebih dari 10 ribu anggota aktif.

Baca Juga: Masuk Pasar Internasional, UMKM Kopi Binaan BRI Tampil di Pameran Kopi Dunia di Amerika Serikat

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aktivitas grup tersebut. Ia mengatakan bahwa proses penelusuran masih berlangsung dan belum bisa dipublikasikan hasilnya secara rinci.

“Kami sudah menerima laporan terkait grup itu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan jika ada perkembangan,” ujar Agus singkat.

Baca Juga: Ajang BRI Liga 1 2024 - 2025 Sukses Digelar, BRI Buktikan Sepak Bola Sebagai Sarana Sinergi Pemberdayaan Olahraga dan UMKM

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, turut mengonfirmasi bahwa penyelidikan memang sedang berjalan.

Namun, ia belum bisa membeberkan secara teknis langkah-langkah yang diambil. Rizky juga mengajak masyarakat untuk ikut andil memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau terkait dengan grup tersebut.

Baca Juga: Kalahkan Israel, Petarung MMA Irlandia Paddy McCorry Kibarkan Bendera Palestina dan Serukan 'Free Palestine' di ajang Cage Warriors

“Kalau ada warga yang punya info tambahan, kami sangat terbuka. Silakan sampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Dari hasil penelusuran sementara, grup tersebut diketahui telah aktif sekitar tiga tahun terakhir. Grup ini bersifat tertutup dan tidak bisa diakses sembarang orang. Untuk bisa bergabung, pengguna harus melalui persetujuan admin terlebih dahulu.

Menariknya, interaksi di dalam grup banyak dilakukan secara anonim, memanfaatkan fitur dari Facebook yang memungkinkan identitas pengguna disembunyikan.

Baca Juga: Masyarakat Diajak Prabowo untuk Laporkan dan Awasi Pejabat yang Menyimpang

Kehadiran grup ini dengan cepat menyebar karena fitur share di media sosial, membuat kontennya viral dalam waktu singkat. Tak sedikit warganet yang penasaran dengan isi grup tersebut, apalagi setelah beberapa tangkapan layar percakapan antaranggota mulai beredar di media sosial.

Meski belum ada dugaan tindak pidana yang diungkap secara spesifik, kepolisian terus memantau perkembangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X