Puan Maharani Tanggapi Gugatan UU TNI Ke MK: Baca Dulu, Baru Komentar!

Photo Author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 16:36 WIB
Puan Maharani (Tengah) - Ketua DPR RI (Foto : Instagram)
Puan Maharani (Tengah) - Ketua DPR RI (Foto : Instagram)

INSIBERNEWS - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi polemik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna pekan lalu.

Menyusul pengesahan tersebut, muncul gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang memicu perdebatan di publik.

Menurut Puan, sebelum memberikan penilaian atau melakukan protes, semua pihak sebaiknya membaca dan memahami isi undang-undang tersebut terlebih dahulu.

Baca Juga: Kabar Baik! Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Arus Mudik-Balik, Catat Jadwal dan Rutenya

"Undang-undang ini baru saja disahkan, penomorannya juga baru selesai. Jadi, tolong dibaca dulu baik-baik sebelum berasumsi atau menilai ada yang tidak sesuai. Apakah memang ada poin yang mencurigakan? Apakah ada pasal yang bertentangan dengan harapan publik? Semua itu sebaiknya dikaji dulu dengan cermat," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).

Baca Juga: PPMI Ungkap Terjadi Pelecehan Seksual oleh Aparat Gabungan pada Jurnalis di Demo Tolak UU TNI

Puan menekankan bahwa jika memang ada ketidaksesuaian dalam isi UU TNI, maka langkah selanjutnya adalah melakukan tindakan yang tepat.

Namun, ia menegaskan bahwa kritik atau protes sebaiknya didasarkan pada pemahaman yang jelas terhadap isi regulasi tersebut, bukan sekadar mengikuti opini yang beredar.

Baca Juga: Serangan Aparat pada Petugas Medis di Demo UU TNI Malang Dinilai Merupakan Pelanggaran HAM

"Kalau setelah dibaca ternyata memang ada hal yang tidak sesuai atau merugikan, ya silakan bersikap dan menyampaikan aspirasi. Tapi kalau belum baca, jangan buru-buru menyimpulkan. Baca dulu, pahami dulu," lanjutnya.

Baca Juga: Teras Rumah Jadi Ruang Tamu Outdoor? Ini 6 Inspirasi Menariknya!

Polemik seputar UU TNI memang menyedot perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan beberapa poin dalam regulasi tersebut, meskipun belum banyak yang benar-benar mengkajinya secara mendalam.

Pernyataan Puan ini menjadi pengingat agar diskusi terkait kebijakan negara dilakukan dengan landasan pemahaman yang matang, bukan sekadar reaksi spontan.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X