INSIBERNEWS - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi polemik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna pekan lalu.
Menyusul pengesahan tersebut, muncul gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang memicu perdebatan di publik.
Menurut Puan, sebelum memberikan penilaian atau melakukan protes, semua pihak sebaiknya membaca dan memahami isi undang-undang tersebut terlebih dahulu.
"Undang-undang ini baru saja disahkan, penomorannya juga baru selesai. Jadi, tolong dibaca dulu baik-baik sebelum berasumsi atau menilai ada yang tidak sesuai. Apakah memang ada poin yang mencurigakan? Apakah ada pasal yang bertentangan dengan harapan publik? Semua itu sebaiknya dikaji dulu dengan cermat," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Baca Juga: PPMI Ungkap Terjadi Pelecehan Seksual oleh Aparat Gabungan pada Jurnalis di Demo Tolak UU TNI
Puan menekankan bahwa jika memang ada ketidaksesuaian dalam isi UU TNI, maka langkah selanjutnya adalah melakukan tindakan yang tepat.
Namun, ia menegaskan bahwa kritik atau protes sebaiknya didasarkan pada pemahaman yang jelas terhadap isi regulasi tersebut, bukan sekadar mengikuti opini yang beredar.
Baca Juga: Serangan Aparat pada Petugas Medis di Demo UU TNI Malang Dinilai Merupakan Pelanggaran HAM
"Kalau setelah dibaca ternyata memang ada hal yang tidak sesuai atau merugikan, ya silakan bersikap dan menyampaikan aspirasi. Tapi kalau belum baca, jangan buru-buru menyimpulkan. Baca dulu, pahami dulu," lanjutnya.
Baca Juga: Teras Rumah Jadi Ruang Tamu Outdoor? Ini 6 Inspirasi Menariknya!
Polemik seputar UU TNI memang menyedot perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan beberapa poin dalam regulasi tersebut, meskipun belum banyak yang benar-benar mengkajinya secara mendalam.
Pernyataan Puan ini menjadi pengingat agar diskusi terkait kebijakan negara dilakukan dengan landasan pemahaman yang matang, bukan sekadar reaksi spontan.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok, Sri Mulyani Sebut Faktor Global dan Nasional Sebagai Penyebab Utama
Presiden Prabowo Siap Temui Investor Pasar Modal Setelah IHSG Anjlok, Luhut Pastikan Pemerintah Tetap Hati-hati
Harga Emas Terus Melonjak di Tengah Anjloknya IHSG, Analis Prediksi Kenaikan Belum Berhenti
Bahlil Lahadalia: Indonesia Siap Produksi 70 Ton Emas per Tahun, Pabrik Pemurnian Logam Mulia Jadi yang Terbesar di Dunia
KPK Dalami Dugaan Pembayaran Firma Hukum Pakai Uang Korupsi oleh SYL
Masjid Jalur Mudik Dibuka 24 Jam, Kemenag Pastikan Pemudik Nyaman
Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Simak Syarat dan Jenisnya
Gaji Tertunda 3 Bulan, Ahli Gizi Akhirnya Bakal Terima Haknya Sebelum Lebaran
Dukung Gizi Anak Indonesia, Australia dan UNICEF Biayai Pusat Unggulan Nasional
Kabar Baik! Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Arus Mudik-Balik, Catat Jadwal dan Rutenya