Selain merugikan konsumen, praktik semacam ini dapat merusak citra produsen dan mengurangi kepercayaan publik terhadap produk lokal.
Selain itu, minyak goreng tersebut juga dijual jauh di atas harga yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Ngantuk di Tempat Kerja Saat Sedang Jalankan Ibadah Puasa
“Kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” ketik Amran Sulaiman.
“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Ini Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
Miris! Warga Menjarah Minyak Goreng dari Kecelakaan Truk di UNM: Cerminan Rendahnya SDM Indonesia?
Presiden Prabowo Lakukan Sidak Dapur MBG di Rawamangun, Apa Tujuannya?
Kembali Lakukan Sidak Makan Bergizi Gratis, Berikut Momen Prabowo Kunjungi SDN 1 dan SDN 2 Bogor
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik