INSIBERNEWS - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda, Dinas PUPR, dan perwakilan pekerja proyek Teras Samarinda berakhir ricuh pada Kamis (27/2). Ketegangan memuncak ketika anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, melempar kotak makanan ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Ilhamsyah, sebagai bentuk kekesalan. Peristiwa ini terjadi saat membahas tunggakan gaji pekerja yang belum dibayar oleh perusahaan.
“Iya (ada pelemparan), tapi enggak ada kena, kena dinding kok,” kata Sudirman, perwakilan pekerja, menanggapi insiden tersebut.
Baca Juga: Perebutan Tuan Rumah Piala Asia 2031 Makin Panas, Korea Selatan Ikut Masuk Bursa
Penyebab Kekesalan dan Ketegangan dalam Rapat
Sudirman menjelaskan bahwa Abdul Rohim marah karena Dinas PUPR tidak menghadirkan pihak perusahaan dalam rapat, meski sebelumnya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan kontraktor proyek. “PUPR kok bisa mereka berkomunikasi secara langsung. Nah itulah yang menjadi kekesalan kita,” ujarnya.
Pekerja menuntut pembayaran gaji yang telah menunggak selama setahun, dengan total sekitar Rp500 juta untuk 84 karyawan. Mereka merasa tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun Dinas PUPR mengenai kapan gaji tersebut akan dibayarkan.
Proyek Teras Samarinda yang Bermasalah
Proyek Teras Samarinda, yang bernilai Rp36,9 miliar, dituding bermasalah. Selain tunggakan gaji pekerja, ada dugaan penyalahgunaan anggaran proyek. Usai RDP, perwakilan pekerja melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Negeri Samarinda.
Baca Juga: Persib Incar Kemenangan Keempat atas Persebaya, Bojan Hodak Siap Bawa Pulang Tiga Poin
“Aduan kami di Kejari adalah meminta untuk mengusut tuntas para pihak, baik itu pemerintah maupun swasta, yang terlibat,” kata Sudirman. Pekerja berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Insiden pelemparan kotak makanan oleh Abdul Rohim menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Meski tidak ada yang terluka, aksi ini menunjukkan tingkat frustrasi yang tinggi di antara para pihak yang terlibat.
Dinas PUPR diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji pekerja. Selain itu, pihak perusahaan juga perlu dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan pembayaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek.
Baca Juga: Aksi Maling Motor Pakai PCX Resahkan Warga Rawalumbu, Terekam CCTV di Tiga Lokasi Berbeda
Apa yang Bisa Dipetik dari Kasus Ini?
Kasus ini mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Pekerja sebagai pihak yang paling terdampak harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hak-hak mereka.
Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan pekerja sangat diperlukan untuk menghindari konflik seperti ini di masa depan. Pihak berwenang juga diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan pekerja dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Teras Samarinda.
Artikel Terkait
Hong Kong Rencanakan Pemecatan 10 Ribu Pegawai Negeri untuk Atasi Defisit Anggaran, Fokus pada Konsolidasi Fiskal dan AI
Hilal 1 Ramadhan 1446 H Terlihat di Indonesia, Puasa Mulai Besok?
Kabar Baik! Presiden Prabowo Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Jelang Lebaran
KPK Tantang Hasto Adu Bukti di Pengadilan: Uji Saja di Meja Hijau!
Kebakaran Hebat Terjadi di Permukiman Padat Duren Sawit, 11 Mobil Damkar Dikerahkan
Perebutan Tuan Rumah Piala Asia 2031 Makin Panas, Korea Selatan Ikut Masuk Bursa
Persib Incar Kemenangan Keempat atas Persebaya, Bojan Hodak Siap Bawa Pulang Tiga Poin
Dramatis! Penalti Boas Salosa Bawa Persipura Kalahkan Persibo 2-1 di Mandala
Aksi Maling Motor Pakai PCX Resahkan Warga Rawalumbu, Terekam CCTV di Tiga Lokasi Berbeda