Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Resmi Ditahan KPK, Terseret Kasus Korupsi

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 12:54 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, bersama sang suami, Alwin Basri.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan di Kota Semarang.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan bahwa Mbak Ita diduga terlibat dalam sejumlah kasus, termasuk korupsi pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di bawah Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023.

Selain itu, ia juga disebut berperan dalam pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan pada tahun yang sama, serta meminta sejumlah uang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Baca Juga: Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang Ditunda, Pemprov NTT Beri Penjelasan

"Setelah melalui proses penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan Sdri. HGR dan Sdr. AB sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK, selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Februari 2025 hingga 10 Maret 2025," ujar Ibnu dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/2).

Baca Juga: Heboh Isu Makanan Basi di SDN 7 Tebingtinggi, PPJI Sumsel: Tidak Masuk Akal Ada Ulatnya!

Penahanan ini tentu menjadi pukulan besar bagi pemerintahan Kota Semarang, mengingat Mbak Ita merupakan sosok yang cukup dikenal di kalangan masyarakat.

Kasus ini pun menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret dalam praktik korupsi, terutama terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Gantikan Satryo Soemantri Jadi Mendiktisaintek, Inilah Catatan Prestasi Brian Yuliarto

Publik kini menanti bagaimana proses hukum terhadap Mbak Ita dan suaminya akan berjalan. KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X