INSIBERNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, bersama sang suami, Alwin Basri.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan di Kota Semarang.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan bahwa Mbak Ita diduga terlibat dalam sejumlah kasus, termasuk korupsi pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di bawah Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023.
Selain itu, ia juga disebut berperan dalam pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan pada tahun yang sama, serta meminta sejumlah uang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Baca Juga: Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang Ditunda, Pemprov NTT Beri Penjelasan
"Setelah melalui proses penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan Sdri. HGR dan Sdr. AB sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK, selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Februari 2025 hingga 10 Maret 2025," ujar Ibnu dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/2).
Baca Juga: Heboh Isu Makanan Basi di SDN 7 Tebingtinggi, PPJI Sumsel: Tidak Masuk Akal Ada Ulatnya!
Penahanan ini tentu menjadi pukulan besar bagi pemerintahan Kota Semarang, mengingat Mbak Ita merupakan sosok yang cukup dikenal di kalangan masyarakat.
Kasus ini pun menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret dalam praktik korupsi, terutama terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Gantikan Satryo Soemantri Jadi Mendiktisaintek, Inilah Catatan Prestasi Brian Yuliarto
Publik kini menanti bagaimana proses hukum terhadap Mbak Ita dan suaminya akan berjalan. KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Artikel Terkait
Selain Satryo Soemantri, Berikut Daftar Menteri dengan Masa Jabatan Singkat
Prabowo Akan Danai 15 Mega Proyek dari Efisiensi dan Danantara, Tanpa Investasi Asing
Pria ASN KPU Buton Nekat Bergelantungan di Kabel Listrik Pantai Kamali Baubau Bak Spider man: Diduga Akibat Depresi
Holding Ultra Mikro BRI Telah Melayani 35,9 Juta Pengusaha UMKM dan Salurkan Kredit Sebesar Rp626,6 Triliun
Yuk Intip Perjalanan Karier Brian Yuliarto yang Saat Ini Menjadi Mendiktisaintek
Gantikan Satryo Soemantri Jadi Mendiktisaintek, Inilah Catatan Prestasi Brian Yuliarto
Sebanyak 961 Pimpinan Daerah Resmi Dilantik Hari Ini, Prabowo: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita
Heboh Isu Makanan Basi di SDN 7 Tebingtinggi, PPJI Sumsel: Tidak Masuk Akal Ada Ulatnya!
Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang Ditunda, Pemprov NTT Beri Penjelasan
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap