INSIBERNEWS - Penanganan kasus kekerasan seksual pada anak yang diduga melibatkan tersangka HH di Kalimantan Barat (Kalbar) disebut dapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI).
Diungkapkan oleh Kompolnas, tersangka dugaan kasus kekerasan seksual anak tersebut resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalbar.
Korban yang saat kejadian masih berusia 13 tahun mengalami trauma berat, sehingga kasus tersebut perlu segera diusut tuntas.
Baca Juga: Perlu Dibenahi! Pemerintahan Jokowi Wariskan Ekonomi Deflasi pada Pemerintahan Prabowo
Menyoroti hal tersebut Komnas Perempuan meminta semua pihak dapat memastikan proses hukum pada kasus-kasus kekerasan seksual, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Pemimpin Tim Kompolnas Benny menyatakan adanya upaya yang sudah dilakukan tim penyidik untuk menuntaskan kasus ini.
"Awalnya saya kira masih ada beberapa kekurangan dalam proses penyidikan, namun setelah digelar, saya mendapatkan banyak hal dan upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik untuk menuntaskan kasus ini," ujar Benny dalam konferensi pers di Singkawang, pada Senin, 30 September 2024.
Baca Juga: Mantap Banget! 4 Tempat Makan Mie Ayam Terenak di Bogor, Dijamin Minta Balik Lagi Deh
Selain itu, Benny menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus hingga tuntas.
"Kami akan terus mengawasi proses hukum sampai tuntas," tegasnya.
"Kami juga sempat bertemu dengan korban yang masih membutuhkan pendampingan psikologi, karena sampai saat ketemu tadi yang bersangkutan terlihat masih cukup trauma," pungkasnya.
Dalam pernyataan resmi, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkap, "Sejak kasus ini diketahui publik, Komnas Perempuan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak".
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Ampuh Mencerahkan Ketek Hitam dengan Cepat dan Alami
"Kami mengapresiasi dan mendukung upaya pihak korban dan keluarga untuk mencari keadilan dan memperoleh bantuan pemulihan," tambahnya.