INSIBERNEWS - Skema Murur akan diterapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi saat Mabit di Muzdalifah pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024.
Baca Juga: Destinasi Wisata Super Prioritas Labuan Bajo, Gerbang Keindahan Menuju Surga Dunia
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan area yang diperuntukan jemaah haji Indonesia seluas 82.350 m2, area ini ditempati sekitar 183.000 jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara ada 9 maktab sekitar 27.000 jemaah haji Indonesia yang menempati area Mina Jadid. Dikutip, Kamis (06/06/2024).
"Skema Murur ini menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia," ujar Subhan.
Skema Murur sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.
Baca Juga: Ini Alasan PP Muhammadiah Tarik Dana Simpanan BSI ke Bank-Bank Lain!
Mabit di MUzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di aras bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.