nasional

Pabrik Minyakita di Karawang Resmi Disegel, Kemendag & Satgas Pangan Bongkar Dugaan Kecurangan Takaran Minyak Jelang Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 | 10:07 WIB
tersangka kasus Minyakita telah ditetapkan (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Karawang kembali jadi sorotan! Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri resmi menyegel pabrik pengemas Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran minyak goreng.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, langsung turun tangan memimpin penyegelan ini. Dalam konferensi pers usai sidak, Budi menegaskan bahwa pabrik tersebut tak lagi diperbolehkan beroperasi.

“Perusahaan ini sudah kami segel dan tidak bisa menjalankan usaha lagi. Nantinya, izinnya segera dicabut,” ujar Budi.

 Baca Juga: Bareskrim Ungkap Praktik Curang MinyaKita, 10.560 Liter Minyak Disita

140 Karton Minyakita & Ribuan Botol Kosong Ditemukan

Dalam sidak tersebut, Kemendag menemukan 140 karton Minyakita, di mana setiap karton berisi 12 botol minyak goreng. Tak hanya itu, ada 32.284 botol kosong yang diduga akan digunakan untuk produksi selanjutnya. Beruntung, proses ini berhasil digagalkan sebelum minyak goreng tersebut beredar di pasaran.

“Ini yang rencananya akan diisi, tapi akhirnya proses produksinya bisa kita gagalkan,” tambah Budi.

Pabrik Pindah dari Depok ke Karawang untuk Hindari Pengawasan?

Yang lebih mencurigakan, pabrik ini rupanya telah berpindah lokasi dari Jalan Tole Iskandar, Depok, ke Karawang. Perpindahan tersebut baru berlangsung sekitar satu bulan sebelum akhirnya terendus oleh tim pengawas.

Budi juga mengungkap bahwa Minyakita ukuran 750 ml produksi PT AEGA sebelumnya ditemukan saat inspeksi di Pasar Jaya, Lenteng Agung, Depok. Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, pabrik ini ternyata sudah bergeser ke Karawang untuk menghindari pengawasan.

“Seperti teman-teman lihat, banyak botol ukuran 750 ml yang rencananya untuk produksi Minyakita. Beruntung, sebelum sempat diproduksi, sudah kami gagalkan,” jelasnya.

 Baca Juga: Waduh! Harga MinyaKita Masih Mahal di Timur Indonesia, Ini Penyebabnya!

Kemendag Perketat Pengawasan Jelang Lebaran

Penyegelan ini menjadi bukti bahwa pengawasan peredaran Minyakita makin diperketat, terutama jelang bulan Ramadan dan Lebaran. Sejak Desember 2024 lalu, Kemendag sudah meningkatkan pengawasan, terutama dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang kini dilanjutkan untuk menjaga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

“Kami terus melakukan pengawasan secara ketat, apalagi menjelang lebaran, permintaan minyak goreng melonjak,” tegas Budi.

Dengan penyegelan ini, diharapkan tak ada lagi praktik curang yang merugikan masyarakat. Bagi konsumen, penting untuk lebih jeli dalam memilih produk Minyakita yang resmi dan sesuai takaran!

Tags

Terkini