Dengan perkembangan terbaru ini, KPK semakin memperdalam penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus SYL.
Lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa semua aliran dana yang terkait dengan korupsi akan ditelusuri hingga tuntas, termasuk jika ditemukan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.