Bukan Mitos, Ada 7 Pantangan Yang Perlu Diketahui bagi CALON PENGANTIN Sebelum Melangsungkan Pernikahan

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Rabu, 3 Juli 2024 | 23:13 WIB
7 Pantangan Yang Perlu Diketahui bagi CALON PENGANTIN Sebelum Melangsungkan Pernikahan (dok istimewa)
7 Pantangan Yang Perlu Diketahui bagi CALON PENGANTIN Sebelum Melangsungkan Pernikahan (dok istimewa)

5. Tidak boleh membunuh binatang
Dalam hal ini, calon pengantin tidak boleh membunuh hewan liar apapun, baik disengaja maupun tidak disengaja terutama binatang buas pada masa sebelum melaksanakan pernikahan.

6. Tidak diperbolehkan memotong rambut dan kuku
Salah satu pantangan yang menjadi pro dan kontra saat ini adalah memotong rambut dan kuku.

Dahulu banyak yang percaya bahwa calon pengantin tidak boleh memotong rambut dan kuku sebelum menikah.

Baca Juga: Miris! Polwan di Mojokerto Tega Bakar Suami, Diduga Karena Cekcok Rumah Tangga

Namun saat ini, pantangan ini jarang dilakukan. Sebab tidak sedikit calon pengantin yang memotong rambutnya sebelum hari pesta pernikahan agar tampak lebih menarik.

Menurut kepercayaan adat Jawa, ulasan diatas merupakan larangan yang telah diatur, agar calon pengantin terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan sebelum menjelang pernikahan, dengan tujuan supaya acara tersebut dapat berjalan lancar.

7. Pantangan Tidur Larut Malam
Tidur larut malam merupakan salah satu kegiatan yang pantang dilakukan sebelum menikah.

Bukan tanpa alasan, begadang bisa menurunkan imun tubuh. Sehingga dikhawatirkan jika calon pengantin terus-terusan begadang sebelum hari pernikahan, kondisinya akan drop.

Selain itu, calon pengantin akan membutuhkan energy yang cukup besar di hari pernikahan.

Baca Juga: Cerita Humor Gus Dur : Nasib Barisan Suami Takut Istri Di Akhirat

Sebab acara pernikahan yang kompleks bisa menguras tenaga, baik secara fisik mau pun mental. Sehingga akan lebih baik jika calon mempelai memiliki istirahat yang cukup.

Tak hanya itu, kurang tidur juga bisa menyebabkan penampilan menurun. Mulai dari mata, hingga kondisi kulit yang memburuk.(**)

Halaman:

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X