INSIBERNEWS - Gonjang-ganjing terkait judi online, kembali marak diberitakan diberbagai platform media sosial hingga menuai reaksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan komentar dari sejumlah politikus di negeri ini.
Tidak hanya pemerintah dan para politisi, sorotan yang besar juga datang dari kalangan masyakat terkait judi online.
Hal ini, berawal dari peristiwa seorang suami yang yang bekerja sebagai petugas kepolisian dibakar oleh istrinya yang juga masih aktif sebagai polwan. Adapun alasan dari Polwan melakukan tindakan tersebut, Ia sangat geram karena suaminya sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
Baca Juga: Presiden Bentuk Satgas Judi Online, Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum
Atas kejadian tersebut, kemudian dengan segera Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai wakil pada 14 Juni 2024.
Kasus ini menggeliat, bagai bola panas yang terus hangat dibicarakan, seperti dipanggilnya Menkominfo Budi Arie Setiadi oleh DPR.
Saat itu sang Menteri dicecar berbagai pertanyaan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari terkait kinerjanya dalam menangani judi online, yang hingga saat ini belum juga menunjukkan hasil yang signifikan.
Baca Juga: Prajurit TNI Main Judi Online Terancam Dipecat, Panglima: Supaya Tobat
Politkus PKS ini secara tegas meminta supaya semua akun yang terkait dengan judi online ditindak tegas agar kekerasan akibat judi online tidak terjadi lagi.
Namun saat raker Senin (10/6/2024) Budi Ari menyatakan, sejak 17 juli ketika pertama kali dilantik menjadi menteri dan sepanjang kinerjanya hingga saat ini, Ia telah menindak atau take down sebanyak 2 juta lebih konten judi online.
Nah! pertanyaannya adalah Berapa banyak pengguna aplikasi ilegal judi online di Indonesia?
Menurut data yang berhasil dikeluarkan oleh Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan terdapat 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online.
Baca Juga: Sosok Perwira TNI Terseret Judi Online, Gelapkan Dana Satuan Rp 876 Juta
Natsir (PPATK) dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema "Mati Melarat Karena Judi" Sabtu (15/6). Mengungkapkan, hampir 80 persen dari 3,2 juta tersebut terindikasi mengeluarkan uang rata-rata Rp100 ribu dalam sehari untuk bermain judi online.
Artikel Terkait
Destinasi Wisata Pulau Putri Sibolga Yang Fenomenal Bagi Pecinta Olahraga Snorkling, Sangat Cocok Nikmati Liburan Sekolah
Intip Kemewahan Lapang Mini Soccer Galuh Panca Rasa Cibeber, Telan Dana Desa Rp1,5 Milyar
Pemprov Banten Bangun Kantor Pusat Bank Banten, Gunakan APBD Sebesar Rp. 22,6 Miliar
Bingung, Kok Tiba-tiba Merinding? Ini Penjelasan Ilmiahnya!
Nabi Anjurkan Baca Ini, Ketika Merasa Merinding Atau Melihat Mahluk Gaib
Miris! Aksi Bocah Berburu Klakson ‘Telolet’, Terlindas Bus Di Tangerang
Gudang Solar Milik PT. Shino Terbakar, Perusahaan Rugi Rp. 2,5 Miliar
Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Polres Purwakarta Gelar Baksos Sembako Nelayan pesisir Waduk Jatiluhur.
Hikmah di Balik Perintah Alquran Untuk Berkurban Pada Hari Raya Idul Adha
Mau Sehat, Panjang Umur? Ini Tips Makanan dan Minuman Memasuki Usia 50 Tahun