Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global.
Dengan adanya PMK 24/2026, diharapkan masyarakat tetap dapat menikmati layanan transportasi udara dengan harga yang lebih bersahabat. ***
Artikel Terkait
Latihan Berujung Maut! Dua Helikopter Angkatan Laut Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Awak Tewas
Daycare di Yogyakarta Digerebek, Anak Diduga Diikat hingga Minim Pakaian Buat Polisi Turun Tangan
Iran Kirim Sinyal Kuat ke AS-Israel: Rudal Andalan Belum Turun Tangan!
Jelang Idul Adha 2026, Pemerintah Pastikan Stok Daging Sapi Aman dan Harga Terkendali
Heboh Insiden Penembakan, Donald Trump Dievakuasi dari White House Correspondents’ Dinner
Sosok Pelaku Penembakan Jamuan Gedung Putih Ditangkap, Donald Trump Pastikan Semua Aman