Ia juga menulis kejanggalan soal pengadaan laptop yang sempat di dampingi oleh kejaksaan dan diaudit oleh BPKP pada tahun 2024 diketahui tidak ada kerugian tiba-tiba dinyatakan ada kerugian sebesar Rp.1.5 Triliun.
Baca Juga: Bung Binder Soroti Kelebihan John Herdman yang Ditunjuk Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
"Apakah masuk akal pengadaan laptop yang didampingi kejaksaan, diaudit oleh BPK, dan diaudit dua kali oleh BPKP di tahun 2024 dan dinyatakan tidak ada kerugian, tiba-tiba dinyatakan menimbulkan kerugian Rp.1,5 t oleh BPKP di 2025 SETELAH saya jadi tersangka?,"
"Apakah masuk akal bahwa narasi berbulan-bulan bahwa chromebook tidak bisa digunakan di sekolah tiba-tiba hilang dari dakwaan dan berubah menjadi chromebook kemahalan?kenapa bisa terjadi?,".
Baca Juga: Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan, Begini Cara Mudah Deteksi Dini Risiko Penyakit
Dalam beberapa kejanggalan yang telah ditulis oleh Nadiem Makarim. Nadim berharap publik dapat bijak dalam menilai kasusnya.
"Terima kasih, semoga publik bisa semakin bijak dalam menilai azas keadilan di negeri tercinta kami," ujar Nadiem Makarim.***
Baca Juga: Bung Binder Soroti Kelebihan John Herdman yang Ditunjuk Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas, Dokter Tifa Klaim Temukan Enam Versi Berbeda
Melalui Program Literasi Keuangan, BRI dan Kemenpora Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet Berprestasi SEA Games 2025
Usai Viral Penyataan Ohim, Suami Salshabilla Adriani Larang Istri Jadi IRT, Sang Bunda Buka Suara Sebut Putrinya Bahagia
Wali Kota Tangsel Tanggapi Aksi Mahasiswa Soal Sampah, Pemkot Percepat Penanganan Lingkungan
Polemik Materi Stand Up Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Semoga Masih Bisa Beri Komedi