Viral Video Satpol PP Copot Banner Ormas GRIB Jaya di Senen: Satriadi Gunawan Tegaskan Cuma Salah Paham

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Minggu, 27 April 2025 | 20:18 WIB
Ilustrasi Satpol PP  (Satpol PP Jabar)
Ilustrasi Satpol PP (Satpol PP Jabar)

INSIBERNEWS - Sebuah video memperlihatkan ketegangan kecil antara anggota Satpol PP dan anggota Ormas GRIB Jaya mendadak ramai di media sosial.

Di video itu, terlihat anggota GRIB Jaya mempertanyakan kenapa banner milik mereka dicopot oleh Satpol PP.

Bahkan dalam video tersebut, anggota GRIB Jaya sempat menelepon salah satu petinggi organisasinya.

Sementara itu, anggota Satpol PP yang berada di lokasi terlihat berusaha menenangkan situasi, dan berjanji akan mengurus masalah banner itu lebih lanjut.

Namun ternyata, kejadian itu bukan baru-baru ini terjadi. Kasatpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa insiden tersebut sebenarnya sudah terjadi dua bulan lalu, tepatnya pada Februari 2025, sebelum masuk bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

 Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Wajibkan ASN DKI Jakarta Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Upaya Baru Atasi Macet?

Miskomunikasi Jadi Penyebab Utama

Menurut Satriadi, insiden itu hanyalah hasil dari miskomunikasi. Satpol PP Kecamatan Senen saat itu tidak mengetahui bahwa Ormas GRIB Jaya sudah memperpanjang izin pemasangan banner ucapan Ramadan mereka.

"Memang bannernya ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, dan ada izinnya. Cuma pada saat itu Satpol PP Senen tidak tahu kalau izin pemasangannya sudah diperpanjang. Tapi semuanya sudah clear kok," jelas Satriadi saat dikonfirmasi, Minggu (27/4).

Ia menambahkan, GRIB Jaya saat itu memang mengajukan surat resmi untuk memperpanjang masa pemasangan banner. Ada bukti surat dan klip izin yang menguatkan.

 Baca Juga: Trump Pertanyakan Putin soal Perang Ukraina Usai Bertemu Zelensky di Vatikan: Jalan Damai Mulai Terbuka?

Sudah Selesai dan Tak Ada Masalah

Satriadi juga menyebut bahwa pihaknya telah memberi teguran kepada anggota Satpol PP yang bertugas saat itu agar lebih teliti dalam mengecek izin ke depannya.

"Kita sudah peringatkan, bahwa izin sudah diperpanjang. Mereka mengakui dan bilang 'siap pak, siap ndan'. Jadi ya sudah, masalah selesai," sambungnya.

Setelah masa izin berakhir, pihak GRIB Jaya pun menurunkan bannernya sendiri sesuai aturan yang berlaku. Jadi, sebenarnya tidak ada konflik besar seperti yang terlihat di media sosial.

 Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab: Perlu Pertimbangkan Fleksibilitas Kemitraan

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X