INSIBERNEWS - Setelah berbulan-bulan menunggu, para ahli gizi dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akhirnya bisa bernapas lega.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa gaji mereka yang tertunggak selama tiga bulan akan segera dibayarkan sebelum Lebaran Idul Fitri. Kepastian ini tentu menjadi kabar baik bagi para tenaga gizi yang selama ini bekerja tanpa kepastian hak finansial mereka.
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Simak Syarat dan Jenisnya
Dadan menjelaskan bahwa ada 1.994 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai Kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan pendamping yang terdampak keterlambatan pembayaran gaji ini.
Ia mengakui bahwa kendala utama dalam pencairan dana tersebut adalah masalah administrasi. Seharusnya, para tenaga gizi ini tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Masjid Jalur Mudik Dibuka 24 Jam, Kemenag Pastikan Pemudik Nyaman
Namun, karena status mereka belum resmi tercatat sebagai PPPK, anggaran negara yang dialokasikan untuk gaji mereka tidak bisa langsung dicairkan.
Untuk mengatasi hambatan ini, BGN telah menemukan solusi agar pembayaran tetap bisa dilakukan tanpa harus menunggu proses administrasi yang berlarut-larut.
Baca Juga: Honda Usul Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap, Ini Alasannya!
Gaji para tenaga gizi ini akan dibayarkan melalui skema Surat Perintah Membayar Langsung (SPML) dengan pos belanja Jasa Lainnya.
Menurut Dadan, proses administrasi untuk skema ini sudah mencapai tahap final, sehingga gaji dapat segera ditransfer dalam waktu dekat.
Baca Juga: Cara Cerdas Mendesain Walk-in Closet Minimalis Estetik agar Terlihat Luas dan Elegan
"Kami sudah menyiapkan solusi, dan prosesnya sudah rampung. Insyaallah, semuanya akan selesai minggu depan sebelum Lebaran," ujar Dadan dalam keterangannya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Ia berharap langkah ini dapat memberikan kepastian bagi para tenaga gizi, yang selama ini berperan penting dalam pemenuhan gizi masyarakat.
Artikel Terkait
Megawati Ingatkan PDIP Soal RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi Kembali
TNI Batal Urus Narkotika: Apa yang Terjadi dengan Revisi Undang-Undang TNI?
Pemerintah Rencanakan Transformasi BUMN Karya Menjadi BUMN Pangan Agrinas: Apa Dampaknya untuk Ketahanan Pangan?
IHSG Anjlok, Sri Mulyani Sebut Faktor Global dan Nasional Sebagai Penyebab Utama
Presiden Prabowo Siap Temui Investor Pasar Modal Setelah IHSG Anjlok, Luhut Pastikan Pemerintah Tetap Hati-hati
Harga Emas Terus Melonjak di Tengah Anjloknya IHSG, Analis Prediksi Kenaikan Belum Berhenti
Bahlil Lahadalia: Indonesia Siap Produksi 70 Ton Emas per Tahun, Pabrik Pemurnian Logam Mulia Jadi yang Terbesar di Dunia
KPK Dalami Dugaan Pembayaran Firma Hukum Pakai Uang Korupsi oleh SYL
Masjid Jalur Mudik Dibuka 24 Jam, Kemenag Pastikan Pemudik Nyaman
Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Simak Syarat dan Jenisnya