entertainment

Soal Kasus Narkotika Andrew Andika, Apakah Akan Dipidana? Ini Penjelasan Menurut Deolipa Yumara

Senin, 30 September 2024 | 14:36 WIB
Andrew Andika dan 5 temannya ditangkap polis atas kasus penyalahgunaan narkoba (Instagram.com @adrewandika)

Biasanya pengguna narkotika, menjalani rehabilitasi selama 6 bulan dan jika diketahui pengguna tersebut adalah seorang kurir atau penjual juga. Ia bisa lanjut dijerat hukuman pidana murni.

"Pengedar ini, hukumannya macam-macam. paling rendah 5 tahun, paling tinggi 20 tahun dan paling tinggi lagi seumur hidup atau hukuman mati," bebernya.

Baca Juga: Konten Kreator Jessica Felicia Murka Namanya Diseret Pada Kasus Vadel Badjideh

Lebih lanjut lagi, apakah suami tengku Dewi, Andrew Andika merupakan pengguna saja atau juga dia pengedar kepada teman-temannya?

"Itu nannti akan terjawab dari fakta-fakta atau kesaksian-kesaksian, bukti-bukti yang didapat tim penyidik narkotika," 

Namun jika saja Andrew diketahui sebagai pengedar juga, maka ia siap-siap akan dipenjara, hukumannya paling rendah 5 tahun penjara.

Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Tes Urin Andrew Andika dan 5 Temannya Yang Ditangkap Polres Jakbar Karena Penyalahgunaan Narkoba

"Tergantung narkotika jenis apa, berapa besar jumlah narkotika yang di edarkan, makin besar makin lama makin panjang hukumannya, besar lagi bisa jadi hukuman mati," pungkas Deolipa yumara soal kasus penyalahgunaan narkotika, Andrew Andika.***

Halaman:

Tags

Terkini