INSIBERNEWS - Perbincangan di media sosial tengah ramai menyoroti keputusan mengejutkan dari Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang resmi mencabut gugatan kasasi terkait hak cipta lagu Nuansa Bening.
Sengketa tersebut sebelumnya melibatkan penyanyi Vidi Aldiano yang dikenal luas lewat lagu tersebut.
Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, dan langsung menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri, Berikut Ucapan dari Donald Trump untuk Umat Muslim
Menurut Minola, pencabutan kasasi bukan sekadar langkah hukum, melainkan didasari oleh rasa empati yang mendalam atas wafatnya Vidi Aldiano. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui beberapa kali diskusi internal.
Pihak Keenan disebut ingin meredam polemik yang terlanjur meluas di publik dan memilih untuk menyikapi situasi dengan pendekatan yang lebih humanis.
"Sebagai rasa empati yang mendalam atas berpulangnya almarhum Vidi Aldiano, sebelum berita di luaran yang melebar kemana-mana," ujar Minola sebagaimana dilansir dari Reyben Entertainment, pada Jumat, 20 Maret 2026.
Baca Juga: Empat Anggota TNI Ditangkap Buntut Kasus Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
"Bahwa kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dalam menentukan sikap. Hanya saja sikap itu belum kami sampaikan yang terlanjur beritanya membesar," sambungnya.
Proses Hukum Tetap Sah
Meski kasasi tengah berjalan di Mahkamah Agung Republik Indonesia, Minola memastikan bahwa pencabutan perkara tetap sesuai aturan hukum.
Selama belum ada putusan resmi dari Mahkamah Agung, pemohon memiliki hak untuk menarik kembali permohonan kasasi. Hal ini juga diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Akhirnya Ditetapkan! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Gugatan Sudah Diajukan Sebelum Vidi Wafat
Minola juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa proses kasasi sudah diajukan sebelum Vidi Aldiano meninggal dunia.
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi publik yang menyebut gugatan baru muncul setelah kepergian sang penyanyi.