INSIBERNEWS - Artis Chikita Meidy resmi bercerai dari sang suami, Indra Adhitya, setelah Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, mengabulkan sebagian gugatan perceraian yang diajukan pada Selasa (28/10/2025).
Perceraian ini diputus melalui mekanisme e-court, memungkinkan proses hukum dilakukan secara elektronik dan lebih efisien. Chikita membagikan salinan putusan pengadilan melalui Instagram Story miliknya.
Baca Juga: Polres Jaksel Dalami Kasus Dugaan Selegram RW Gelapkan Rp1 Miliar Terkait Warga Malaysia DPO
“DALAM KONVENSI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian 2. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba’in shughra Tergugat (Indra Adhitya Rachim) terhadap Penggugat (Chika Cecilia Oktavianny binti Tofna Meddy),” tulis putusan yang dibagikan Chikita.
Mengenai hak asuh anak, Majelis Hakim memutuskan anak mereka berada di bawah pengasuhan Chikita. Meski demikian, Indra tetap memiliki hak untuk bertemu dan menjalin komunikasi dengan buah hati mereka.
Selain hak asuh, pengadilan juga menetapkan kewajiban Indra memberikan nafkah anak sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Jumlah ini tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan, yang tetap menjadi tanggung jawab hingga anak mereka berusia 21 tahun atau dianggap mandiri.
Baca Juga: Polemik BBM Campur Etanol, Bahlil ke SPBU Swasta: Jangan Memaksakan Kehendak!
Pengadilan menolak sebagian gugatan lain yang diajukan Chikita, sehingga hanya sebagian klaim yang diterima. Hal ini mencakup hak-hak tertentu yang dianggap sah secara hukum dan sesuai prosedur perceraian.
Sementara itu, Majelis Hakim juga menolak gugatan balasan dari Indra Adhitya terkait pengembalian mahar pernikahan. Hal ini menegaskan bahwa mahar tidak menjadi syarat pengembalian dalam perceraian ini.
Keputusan ini menandai berakhirnya perjalanan rumah tangga Chikita Meidy dan Indra Adhitya, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Perceraian mereka mencerminkan penyelesaian hukum yang adil bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: TRAGIS! Siswa SMPN 7 Sawahlunto Ditemukan Tewas di Kelas, Polisi dan Dinas Pendidikan Selidiki Kasus
Chikita melalui media sosial menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan pengadilan, sekaligus menegaskan fokusnya kini pada pengasuhan anak dan membangun kehidupan baru pasca-perceraian.
Proses perceraian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mekanisme e-court semakin mempermudah penyelesaian perkara keluarga secara cepat dan transparan, sekaligus menjaga hak-hak anak dan pasangan yang terlibat. ***