INSIBERNEWS — Polemik royalti musik di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir semakin memanas.
Perseteruan antara pelaku usaha dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Terutama setelah muncul kasus gugatan yang melibatkan sejumlah bisnis kuliner.
Baca Juga: Bikin Heboh! Karakter Film Merah Putih One For All Diduga Hasil Jiplak
Di tengah suasana panas ini, empat musisi ternama Tanah Air justru mengambil langkah yang berbeda.
Mereka secara terbuka membebaskan lagu-lagu ciptaan mereka untuk diputar di restoran, kafe, hingga dibawakan musisi lain di panggung, tanpa pungutan royalti musik sama sekali.
Keputusan ini muncul setelah mencuatnya kasus gugatan LMK terhadap beberapa pelaku usaha, termasuk Mie Gacoan Bali, yang dianggap menggunakan lagu tanpa izin.
Baca Juga: Berkat Rumah BUMN Binaan BRI, Nasib UMKM Ini Berubah Jadi Go Digital dan Raih Omset Menggiurkan
Kasus tersebut mendapat perhatian publik karena menyentuh sektor usaha kuliner yang sedang berkembang pesat.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, sebelumnya menjelaskan bahwa penarikan royalti musik berlaku luas, tidak hanya pada lagu populer, tetapi juga musik instrumental dan suara yang diproduksi oleh produser fonogram.
Aturan ini didasarkan pada UU Hak Cipta yang mengatur hak ekonomi pencipta.
Baca Juga: Ibunda Mendiang Uje, Umi Tatu, Jalani Pemeriksaan di Polres Terkait Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah
Namun, langkah yang diambil empat musisi ini dinilai sebagai bentuk solidaritas terhadap pelaku usaha, sekaligus respons terhadap beban biaya royalti yang selama ini dikeluhkan.
Berikut adalah daftar dan pernyataan resmi para musisi tersebut:
1. Ahmad Dhani – Dewa 19
Musisi senior Ahmad Dhani mengumumkan bahwa seluruh lagu Dewa 19 yang dibawakan oleh Virzha maupun Ello boleh diputar secara gratis di restoran, kafe, atau tempat usaha lainnya.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Atur Ketat Sound Horeg di Jatim, Ini Sanksi hingga Batas Suaranya
“Resto yang punya banyak cabang dan ingin ngeplay lagu Dewa 19, Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” tulisnya di Instagram.
Ia menambahkan, pelaku usaha cukup mengirim pesan ke akun resmi @officialdewa19 untuk mendapatkan izin resmi.
2. Charly Van Houten – Setia Band
Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, bahkan menambahkan sentuhan unik pada kebijakannya.
Baca Juga: Usai Kalah dari El Rumi, Jefri Nichol Akui Tak Paham Boxing dan Pilih Pindah ke MMA
Selain mengizinkan lagunya diputar gratis, ia berjanji memberikan hadiah berupa uang tunai atau merchandise bagi siapa pun yang memainkannya.
“Kalau saya sedang berada di suatu tempat dan lagu saya diputar, akan saya kasih hadiah,” kata Charly sambil tersenyum.
3. Rhoma Irama – Raja Dangdut Indonesia
Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, menegaskan bahwa semua penyanyi dan musisi boleh membawakan lagunya tanpa perlu membayar royalti.
Baca Juga: Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Menikah Setelah 4 Tahun Pacaran
“Boleh nyanyikan lagu saya, enggak saya tagih. Silakan nyanyi sepuasnya,” ujarnya dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.
Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku seni dan penggemar dangdut.
4. Thomas Ramdhan – GIGI
Bassist band GIGI, Thomas Ramdhan, juga menyatakan hal serupa. Lagu-lagu ciptaannya boleh digunakan secara gratis di ruang publik, kecuali untuk kepentingan komersial seperti iklan.
Baca Juga: Lewat Karakter Manda, Asha Assuncao Lawan Stigma Pernikahan
“Khusus untuk lagu-lagu ciptaan saya, gratis. Tapi kalau untuk iklan, harus izin publishing,” tegasnya.
Fenomena ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di kalangan musisi Indonesia terhadap penerapan royalti musik.
Sebagian mendukung aturan ketat demi melindungi hak cipta, sementara sebagian lainnya memilih untuk membebaskan karyanya demi kelancaran bisnis yang memanfaatkannya.
Baca Juga: Meski Terdapat Polemik Soal Kualitas, Mentan Amran Pastikan Beras Premium di Ritel Aman Dikonsumsi
Pengamat musik, Bens Leo Jr., menilai langkah ini bisa menjadi titik awal diskusi baru mengenai model pembagian royalti yang lebih fleksibel.
“Kalau semua serba kaku, industri kreatif dan industri kuliner bisa sama-sama terganggu. Perlu ada jalan tengah,” ujarnya.
Bagi pelaku usaha, keputusan empat musisi besar ini menjadi angin segar. Mereka bisa memutar lagu-lagu populer tanpa khawatir terkena gugatan, sekaligus tetap memberikan hiburan bagi pengunjung.
Baca Juga: Punya Popularitas Tinggi di Indonesia, Justin Hubner Ungkap Merasa Seperti Ronaldo hingga Raih 3,8 Juta Followers di Instagram
Meski begitu, pelaku usaha tetap diingatkan untuk mematuhi aturan jika menggunakan lagu dari musisi lain yang masih memberlakukan royalti.
Hingga kini, perdebatan soal royalti musik masih belum menemukan titik temu.
Namun, keberanian empat musisi ini dianggap membuka pintu bagi solusi kreatif yang bisa menguntungkan semua pihak pencipta lagu, pelaku usaha, dan penikmat musik.
Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Faishal Tanjung, Musisi dan Eksekutif Muda Suami Nadin Amizah